Sabtu, 30 Oktober 2010

contoh proposal skripsi

PROPOSAL SKRIPSI

PENGANTAR
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah laporan hasil perancangan atau penelitian mandiri untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan S-1 pada Jurusan Teknik Teknik Elektro UMY. Sebelum melakukan penulisan skripsi ini mahasiswa wajib membuat proposal skripsi yang disetujui kedua dosen pembimbing. Proposal skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing berfungsi pegangan selama melakukan kegiatan skripsi.

PENGERTIAN & TUJUAN

Salah satu kegiatan pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi adalah melakukan penulisan karya ilmiah berupa skripsi. Dengan demikian skripsi merupakan karya ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian di lapangan atau di laboratorium atau berupa perancangan sistem/alat untuk menyelesaikan suatu masalah.
Penelitian atau perancangan alat/ sistem ini merupakan suatu kegiatan ilmiah yang diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan dengan menggunakan berbagai informasi dan metodologi dalam bidang ilmu yang melingkupinya. Dalam kegiatan tersebut mahasiswa dituntut mengerahkan kemahiran berpikir, bersikap dan bertindak dalam usaha menggali dan mengembangkan pengetahuan yang baru untuk disumbangkan dalam bidang keahliannya. Selain itu dituntut untuk menerapkan kaidah dan etika ilmiah yang berlaku di lingkungan masyarakat ilmiah.
Dalam kaitan itu, peran Dosen dan Mahasiswa dalam penyusunan skripsi dapat ditunjukkan melalui distribusi kontribusinya. Berdasarkan pengalaman, kontribusi masing-masing sangat bervariasi. Tabel berikut memberikan gambaran kontribusi dosen dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Skripsi Kontribusi
Dosen Mahasiswa
Penentuan Topik dan Tema 20 - 100 % 0 - 80 %
Perencanaan Penelitian 20 - 80 % 20 - 80 %
Pelaksanaan Penelitian 0 - 30 % 70 - 100%
Penyusunan Laporan 10 - 20 % 80 - 90 %
Presentasi 10 - 20 % 80 - 90 %
Tujuan dari penyusuan skripsi secara umum adalah :

1. memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dalam mengindentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan masalah iptek,
2. sebagai ujian akhir untuk memperoleh kualifikasi Sarjana S-1,.
Kegiatan penyusunan Skripsi hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa untuk melengkapi pengetahuan dan kemampuannya agar menjadi Sarjana Teknik yang :
1. mampu menerapkan pengetahuan matematika, sains dan keteknikan,
2. mampu merancang dan melakukan eksperimen dan juga menganalisis dan menginterpretasikan data,
3. mampu merancang sistem, komponen atau proses sesuai tuntutan yang dikehendaki,
4. mampu mengidentifikasi, memformulasi dan menyelesaikan masalah keteknikan

Prosedur penyusunan skripsi diatur secara akademik dan administrasi sesuai panduan yang ada. Untuk konsultasi penyusuan proposal skripsi sepenuhnya diserahkan kepada mahasiswa dengan dosen yang sesuai dengan keminatan studinya.

RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN PROPOSAL SKRIPSI

JUDUL
Menggambarkan tentang materi skripsi secara singkat, jelas dan spesifik.
Contoh:
SENTER DENGAN ISI ULANG DARI SUMBER ENERGI MEKANIK

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Berisi uraian tentang kenyataan yang melatar belakangi munculnya gagasan pembuatan skripsi, antara lain berupa gambaran tentang keadaan riil lengkap dengan permasalahan yang ada yang perlu diselesaikan. Paragraf berikutnya berisi gambaran keadaan lebih baik yang diharapkan setelah masalahnya terselesaikan dan pentingnya masalah tersebut diselesaikan.
Contoh:
Perkembangan dalam dunia elektronika saat ini sudah merupakan bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi yang pada saat ini tengah berjalan dengan pesat seiring dengan lajunya zaman. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan manusia akan kemudahan dan efisiensi penggunaan energi dalam berbagai bidang, namun bentuk tetap ringkas serta berpenampilan menarik.
Salah satu dari sekian banyak peralatan produk teknologi adalah senter. Sejak pertama kali diciptakan hingga saat ini senter digunakan oleh manusia sebagai alat yang dapat mengeluarkan cahaya untuk membantu manusia agar dapat melihat atau mengidentifikasikan suatu benda yang berada dalam suatu tempat yang kurang mendapatkan cahaya atau bahkan tidak adanya cahaya sama sekali. Kebutuhan senter saat ini sangat dibutuhkan dalam kegiatan-kegiatan seperti navigasi darat, poskamling, nelayan, kebutuhan di rumah di saat mati lampu dan lain sebagainya.
Senter memang sangat dibutuhkan oleh manusia sebagai salah satu sumber cahaya yang praktis. Penggunaan senter tidak dapat terlepas dari ketersediaan energi pada baterai yang digunakan. Selama ini penggunaan senter sering terganggu karena kehabisan energi dari yang digunakan. Senter tersebut dapat digunakan kembali jika baterai diganti atau diisi ulang dengan mengambil energi dari jaringan listrik PLN. Hal ini akan sulit dilakukan bila cadangan baterai habis dan jauh dari jaringan listrik PLN.
Agar penggunaan senter tidak terganggu, bila tidak ada baterai cadangan atau jauh dari PLN diperlukan adanya senter yang sumber energinya tidak tergantung dari dua jenis sumber energi tersebut. Dengan kata lain diperlukan senter yang sewaktu-waktu dapat digunakan.

B. Perumusan Masalah
Berisi tentang masalah-masalah yang akan diselesaikan, alternatif penyelesaian yang bisa dilakukan, alternatif terpilih lengkap dengan argumenmtasi.
dilengkapi dengan keadaan yang diharapkan setelah masalah tersebut terselesaikan.
Contoh:
Pada umumnya sumber energi senter berupa baterai, baik sel kering yang satu kali pakai dibuang, atau baterai yang bisa diisi ulang dengan jaringan listrik PLN. Dengan demikian akan mengalami kendala ketika cadangan baterai habis dan jauh dari jaringan listrik PLN. Untuk mengatasi hal ini diperlukan sebuah senter yang siap digunakan setiap saat. Masalahnya adalah bagaimana mewujudkan sebuah senter yang dapat diisi ulang dengan mudah setiap saat dan dimana saja tanpa tergantung adanya jaringan listrik PLN.

C. Tujuan
Berisi tujuan dilakukannya penelitian atau pembuatan sebuah peralatan yang digunakan untuk menyelesaikan masalah.
Contoh:
Mewujudkan sebuah senter yang dapat diisi ulang dengan mudah setiap saat dan dimana saja tanpa tergantung adanya jaringan listrik PLN.

D`. Kontribusi
Berisi tentang manfaat hasil perancangan yang dilakukan bagi kehdupan masyarakat.
Contoh:
Senter hasil perancagan ini diharapkan dapat digunakan untuk mengatasi kendala kehabisan energi baterai yang dapat terjadi pada saat senter sebagai sumber cahaya benar-benar diperlukan pada saat cadangan baterai habis atau jauh dari jaringan PLN.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Berisi tentang teori berkenaan dengan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan dan upaya penyelesaiannya. Bila diperlukan ada hipotesa bahwa masalah yang ada dapat diselesaikan dengan sistem/alat yang dibuat.

BAB III METODOLOGI

A. Prosedur Perancangan
Berisi tatacara dan langkah-langkan yang diperlukan untuk mencapai tujuan perancangan yang dilakukan.
Contoh:
Tata cara yang dilakukan untuk mewujudkan senter menggunakan pengisi baterai dengan induksi elektromagnetika mulai darai awal hingga akhir adalah sebagaimana ditunjukan dalam Gambar 3.1.
Gambar 3.1 Prosedur perancangan

B. Analisis Kebutuhan
Berisi tentang hal-hal yang harus ada pada hasil perancangan agar mampu menyelesaikan masalah yang ada sesuai tujuan.
Contoh:
Sesuai penyelesaian masalah yang akan dilakukan, kebutuhan pokok yang harus ada padfa senter tersebut yang hendak dibangun adalah:
1. Senter yang dirancang harus dapat digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama dan dengan intensitas cahaya yang sekiranya memenuhi kebutuhan.
2. Pengisian baterai harus dapat dilaksanakan sewaktu-waktu baik pada saat energi baterai habis atau sekedar untuk menambah cadangan energi.
3. Senter tetap haruis relatif ringan sehingga mudah dibawa dan mudah pula dalam pengisian.

C. Spesifikasi dan Desain
Berisi spesifkasi alat yang dirancang, komponen, peralatan uji yang digunakan dan diagram blok peralatan yang akan dirancang.
Contoh:
Secara umum senter yang dirancang mempunyai spesifikasi sebagai berikut:
• Menggunakan baterai HP
• Lampu yang digunakan adalah LED
• Senter mempunyai ukuran panjang 25 cm dan diameter 4 cm
• Pengisian dapat dilakukan dengan kecepatan kocok 50 kali permenit

Dengan spesifikasi di atas maka komponen-komponen yang dibutuhkan untuk membangun dan menguji senter ini adalah:
• Komponen berupa:
 Baterai HP Nokia 3,6 volt 600 mAh
 Lampu LED 3,6 volt ... watt
 Penyearah, dengan 4 buah diode silikon 1N400
 Magnet silinder dengan ukuran panjang ... cm dan diameter ... cm
 Kumparan dengan kawat 0,2 mm 2000 lilitan diameter ... cm
 Saklar dan casing
• Alat uji yang digunakan untuk menguji adalah:
 Voltmeter DC, Ampermeter DC, Luxmeter dan Stopwatch
Diagram blok rangkaian senter yanag dirancang adalah seperti terlihat pada gambar 3.2.

Gambar 3.2 Blok diagram rangkaian senter

Keterangan gambar :
a. Induksi : Sebagai penyedia tegangan
b. Dioda penyearah : Sebagai pengubah tegangan AC menjadi
tegangan DC.
c. Baterai : Sebagai penyimpan tegangan
d. Sakelar : Sebagai pemutus dan penghubung arus
listrik dari sumber ke pemakai / beban
e. LED : Sebagai pemancar cahaya.

D. Implementasi dan Verifikasi
Berisi langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan alat serta tahapan-tahapan pengujian yang dilakukan untuk masing-masing blok peralatan yang dirancang.
Contoh:
Setelah jelas spesifikasi dan desain, selanjutnya dilakukan pembuatan dan perakitan masing-masing komponen. Untuk mengetahui apakah masing-masing blok sudah dapat bekerja dengan baik perlu dilakukan verifikasi. Dengan demikian bila ada kesalahan atau kekurangan dapat diperbaiki terlebih dahulu sebelum dirangkai dengan blok yang lain.

E. Validasi
Berisi langkah-langkah yang dilakukan saat pengujian peralatan secara keseluruhan, besaran-besaran yang akan diuji, dan ukuran untuk menilai apakah alat sudah bekerja dengan baik sesuai spesifikasi.
Contoh:
Pada tahap ini dilakukan pengujian senter secara menyeluruh, peliputi pengujian fungsional dan pengujian ketahanan sistem. Pengujian fungsional dilakukan untuk mengetahui bahwa sistem dapat bekerja dengan baik sesuai dengan prinsip kerjanya. Pengujian ketahanan berkaitan dengan kemampuan snter menyimpan energi, kualitas cahaya yang dihasilkan dan juga seberapa lama senter dapat digunakan. Dari validasi ini dapat diketahui kesesuaian hasil perancangan dengan analisis kebutuhan yang diharapkan.

Rabu, 06 Oktober 2010

PROPOSAL PENELITIAN

PERSETUJUAN PENELITIAN

ANALISIS KALIMAT IMPERATIF
GURU PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
DI TK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO


oleh :


Telah diperiksa dan disetujui oleh :


Pembimbing I Pembimbing II



Drs. Dra.
NIP NIP


A. Judul Penelitian : Analisis Kalimat Imperatif Guru Pendidikan Taman Kanak-Kanak di TK Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

B. Latar Belakang Masalah
Bahasa terdiri atas beberapa tataran gramatikal antara lain kata, frasa, klausa, dan kalimat. Kata merupakan tataran terendah dan kalimat merupakan tataran tertinggi. Begitu pula ketika mengarang, kata merupakan kunci utama membentuk karangan. Oleh karena itu, sejumlah kata dalam bahasa Indonesia harus dipahami agar ide maupun pesan seseorang dapat dimengerti. Dalam kenyataannya, kata-kata yang digunakan untuk berkomunikasi harus dipahami dalam konteks kalimat, alinea maupun wacana. Kata sebagai unsur bahasa, tidak dapat dipergunakan dengan sewenang-wenang. Akan tetapi, kata-kata tersebut harus mengikuti kaidah-kaidah yang benar. Pragmatik ialah kajian bagaimana pengungkapan (baik secara literal, maupun secara kiasan) digunakan dalam perbuatan-perbuatan komunikasi.
Bahasa mempunyai peranan yang sangat penting bagi manusia. Dengan bahasa, manusia bisa melakukan berbagai interaksi dengan manusia yang lain. Bahasa adalah sistem tanda bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh masyarakat untuk tujuan komunikasi (Sudaryat, 2009: 2). Penguna bahasa adalah para anggota masyarakat bahasa itu. Para pengguna bahasa dapat berupa kaum perempuan, kaum laki-laki, para anggota kelas sosial yang ada maupun orang-orang yang berada dalam profesi tertentu (politisi, pedagang, guru).
Wujud fungsi bahasa sebagai komunikasi dapat ditemukan dalam pendidikan formal terutama bagi seorang yang berprofesi sebagai seorang guru. Guru melakukan interaksi dengan peserta didiknya menggunakan bahasa. Bahasa yang digunakan setiap jenjang pendidikan juga berbeda-beda sesuai dengan perkembangan peserta didiknya. Penggunaan bahasa seorang guru TK akan berbeda dengan penggunaan bahasa yang digunakan guru di SD. Seorang guru SD tentu akan berbeda penggunaan bahasanya dengan guru di tingkat SLTP, dan seterusnya.
Guru akan menggunakan bahasanya untuk berkomunikasi. Mereka berinteraksi dan berkomunikasi di sekolah. Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain. Dengan bermain anak memiliki kesempatan mengekspresikan perasaan, berkreasi, belajar secara menyenangkan. Bagi anak bermain adalah suatu hal yang serius, namun mengasyikan. Beberapa hal yang menjadi kata kunci dari kegiatan bermain adalah bahwa bermain haruslah menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan (Depdiknas, 2004: 11).
Peran pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran adalah penyediaan dan memperkaya pengalaman anak melalui bermain sesuai dengan kurikulum pendidikan TK yaitu (1) moral dan nilai-nilai agama, (2) sosial, emosional dan kemandirian (3) kemampuan berbahasa, (4) kognitif, (5) fisik motorik dan, (6) seni (Depdiknas, 2003: 7), oleh karena itu, ada metode-metode tertentu yang lebih sesuai bagi program kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan perkembangan anak TK.
Pemilihan metode dalam kegiatan belajar mengajar juga harus sesuai dengan karakteristik tujuan. Yang dimaksud karakteristik tujuan adalah pengembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan, dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Melalui kegiatan belajar sambil bermain, guru juga harus menguasai keterampilan dalam proses kegiatan belajar mengajar agar pemerolehan ilmu peserta didik di sekolah bisa maksimal. Selain itu, perlu diingat oleh guru bahwa anak TK pada umumnya adalah anak yang selalu bergerak, mempunyai rasa ingin tahu yang kuat, senang bereksperimen dan menguji, mampu mengekspresikan diri secara kreatif dan mempunyai imajinasi dan senang berbicara. Untuk itu diperlukan tersedianya ruang dan alat. Media belajar dikenal dengan Alat Permainan Anak (APE) (Depdiknas, 2004: 14). Berdasarkan bahannya APE dibagi menjadi tiga: yaitu (1) APE buatan yaitu yang pembuatannya dibuat manusia, (2) APE alami adalah segala sesuatu yang berasal dari alam (air, pasir, tanah liat, daun), dan (3) APE campuran.
Dalam mengaplikasikan metode dan media pembelajaran (APE) yang tepat sesuai kebutuhan anak TK seperti yang telah disebutkan di atas. Guru akan menggunakan medium atau transisi bahasanya untuk berkomunikasi kepada peserta didiknya sesuai situasi. Guru akan menggunakan beberapa bentuk kalimat dalam pengajaran di sekolah. Menurut Ramlan (2005: 26) menyatakan bahwa berdasarkan fungsinya dalam hubungannya dengan situasi, kalimat dapat digolongkan menjadi tiga, yakni (1) kalimat berita, (2) kalimat tanya, dan (3) kalimat suruh. Kalimat berita berfungsi untuk memberitahukan sesuatu kepada orang lain sehingga tanggapan yang diharapkan berupa perhatian. Kalimat tanya berfungsi untuk menyatakan sesuatu, sedangkan kalimat suruh mengharapkan tanggapan yang berupa tindakan tertentu dari orang yang diajak berbicara.
Pragmatik adalah studi tentang makna yang disampaikan oleh penutur (atau penyapa) dan ditafsirkan oleh pendengar (atau pesapa). Dalam proses pembelajaran khususnya memahami bentuk tindak tutur, guru sering menggunakan kalimat perintah atau kalimat imperatif kepada peserta didiknya untuk memerintah, menyuruh, minta pertolongan atau memohon untuk melakukan sesuatu misalnya:
(1). “Suara siapa itu? Lho Kenapa? Udah Dimas, kalau menangis terus rusak itu bukunya, Dimas!!! Kalau menangis di luar saja yuk, anak laki-laki masa nangis,”
(2.53/9.19)
Konteks tuturan:
Tuturan seorang guru kepada muridnya dalam proses belajar mengajar kurikulum seni menggambar bentuk. Seorang peserta didik menangis karena penghapus miliknya direbut teman satu kelompok.

(2). “Anak pintar nggak boleh nangis,”
(2.54/1.33)
Konteks tuturan:
Tuturan seorang guru kepada muridnya dalam proses belajar mengajar kurikulum seni menggambar bentuk. Seorang peserta didik menangis karena penghapus miliknya direbut teman satu kelompok.

Di dalam tuturan (1), tampak jelas bahwa tuturan yang berkontruksi imperatif itu digunakan untuk menyuruh. Maksud imperatif tersebut adalah: agar pesapa memberikan tanggapan yang berupa tindakan tidak menangis lagi. Tuturan (2) juga dapat memiliki makna imperatif seperti terdapat dalam tuturan (1). Namun jika diperhatikan dengan cermat tentu kalimat (2) lah yang memiliki makna pragmatik imperatif. Sekalipun semua tuturan itu pada dasarnya sama, namun kalimat (2) tersebut memiliki “ketidaklangsungan” (degre of indirectness). Sedangkan kalimat (1) dapat dikatakan kalimat langsung. Kalimat (2) juga lebih sopan atau lebih santun. Hematnya, semakin langsung sebuah tuturan akan semakin kurang santunlah tuturan impratif itu. Demikian pula sebaliknya, semakin tidak langsung sebuah tuturan, akan semakin tinggilah peringkat kesantunannya.
Keterampilan guru dalam proses belajar mengajar akan digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran itulah penggunaan tuturan guru pendidikan TK akan muncul, terutama penggunaan kalimat imperatif.
Bentuk-bentuk tuturan atau ujaran itulah yang menjadi sebuah masalah yang perlu dikaji kembali terutama mengenai bentuk-bentuk kalimat imperatif yang sering digunakan guru pendidikan taman kanak-kanak, terutama di TK Universitas Muhammadiyah Purwokerto.


C. Rumusan Masalah
Tidak semua permasalahan dalam percakapan atau tindak tutur guru pendidikan TK dapat teridentifikasi. Permasalahan dalam komunikasi terdiri atas masalah pengembangan kosakata, cara menyampaikan maksud ketika berbahasa, dan penggunaan kalimat. Akan tetapi, dalam penelitian ini penulis membatasi masalah pada cara menyampaikan maksud yang diwujudkan dalam bentuk bahasa (kalimat) terutama bentuk-bentuk kalimat imperatif. Dalam penelitian ini dibatasi dengan masalah-masalah mengenai tindak tutur langsung dan tak langsung. Bardasarkan batasan masalah yang telah dijelaskan, masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah wujud pragmatik imperatif dalam keterampilan guru dalam proses belajar mengajar di TK Universitas Muhammadiyah Purwokerto?
2. Apakah wujud pragmatik imperatif sering digunakan guru TK Universitas Muhammadiyah Purwokerto?

D. Tujuan Penelitian.
Dari rumusan tadi, dapat dirumuskan tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan wujud pragmatik imperatif dalam keterampilan guru dalam proses belajar mengajar TK Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

E. Manfaat Penelitian.
Manfaat yang dapat diharapkan penulis dalam penelitian ini adalah:
1. Guru TK lebih memahami beberapa kalimat imperatif yang sesuai dengan perkembangan anak usia TK dan dapat diaplikasikan berkomunikasi dengan peserta didiknya.
2. Memberikan sumbangan pemikiran kepada guru TK mengenai pemakaian tuturan imperatif.
3. Penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan bahan referensi bagi perkembangan bahan ajar khususnya semantik dan pragmatik.
F. Landasan Teori.
1. Bahasa.
Bahasa (language) adalah (a) sistem tanda bunyi yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. (b) variasi bahasa. (c) tipe bahasa; (d) alat komunikasi. (Kridalaksana, 2008: 24).
Kemudian menurut Sulaiman (1983: 2). Bahasa merupakan sederetan bunyi yang dilontarkan sederetan bunyi yang dilontarkan melalui alat tutur manusia dengan sistematis serta bersifat lambang.
Sedangkan menurut Sudaryat (2008: 2) bahasa adalah sebuah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan masyarakat untuk tujuan berkomunikasi. Sebagai sebuah sistem, bahasa bersifat sistematis dan sistemis. Dikatakan sistematis karena bahasa memiliki kaidah atau aturan tertentu. Bahasa juga bersifat sistemis karena memiliki subsistem, yakni subsistem fonologis, subsistem gramatikal, dan subsistem leksikal. Subsistem fonologis membicarakan bunyi bahasa, subsistem gramatikal membicarakan struktur kata, dan struktur kalimat, subsistem leksikal membicarakan kosakata suatu bahasa. Ketiga subsistem tersebut berkaitan dengan makna yang dikaji oleh semantik. Sistem bahasa dihubungkan dengan alam di luar bahasa disebut pragmatik. Dalam hal ini, pragmatik berfungsi untuk menentukan serasi tidaknya sistem bahasa dengan pemakaian bahasa dalam komunikasi. Bagannya sebagai berikut:








BAHASA

Bahasa Pragmatik Fungsi Bahasa

Fonologi Leksikal Lisan Tulis

Gramatikal Semantik
Keterangan :
: garis komando
: garis koordinasi

Bagan 1. Hubungan Sistem dan Pemakaian Bahasa
Bahasa adalah alat yang dipergunakan untuk berkomunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh ucap manusia (Hariyanto, 2003: 40).
Dari penjelasan beberapa ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah sistem makna, tanda, lambang bunyi yang arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang dipakai masyarakat.

2. Fungsi Bahasa.
Setiap manusia umumnya hidup dalam ikatan suatu masyarakat. Untuk melaksanakan kegiatan sosial setiap orang membutuhkan pemakaian suatu bahasa. Tanpa bahasa masyarakat manusia tak dapat berfikir dan bekerja untuk kepentingan hidupnya. Bahasa itu menjadi alat penghubung dalam interaksi dengan orang lain setiap hari. Dan dalam pergaulan tersebut selalu mutlak menggunakan bahasa. Dengan demikian bahasa sebagai hasil kebudayaan.
Menurut Kuntoro dan Tugiati (1988: 12), bahasa merupakan usaha manusia untuk menyatakan sesuatu kepada orang lain dan orang lain menangkap atau meresponsi sesuatu yang dinyatakan orang lain. Dengan bahasa masyarakat melaksanakan aktivitas-aktivitas sosial, sehingga timbulah kebudayaan. Dari penjelasan tersebut, maka bahasa itu berarti mempunyai dua fungsi yaitu;
a. Sebagai alat kebudayaan, dan
b. Sebagai alat komunikasi.

Kalau kita hendak menyelidiki kebudayaan suatu bangsa selain bahasa, kita harus mempelajari bahasa bangsa itu terlebih dahulu.
Halliday (dalam Aziez, 1996: 17) fungsi bahasa secara ekstensif menggali berbagai fungsi yang lazim dijalankan pada bahasa.
a. Fungsi Istrumental : menggunakan bahasa untuk memperoleh sesuatu.
b. Fungsi regulatori : menggunakan bahasa untuk mengontrol perilaku orang lain.
c. Fungsi interaksional : menggunakan bahasa untuk menciptakan interaksi dengan orang lain.
d. Fungsi personal : menggunakan bahasa untuk mengungkapkan perasaan dan makna.
e. Fungsi heuristik : menggunakan bahasa untuk belajar dan menemukan makna.
f. Fungsi imajinatif : menggunakan bahasa untuk menciptakan dunia imajinasi.
g. Fungsi representasional : menggunakan bahasa untuk menyampaikan informasi.

Menurut Halliday (dalam Aziez, 1996: 18) secara makro, fungsi-fungsi bahasa dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Fungsi interpersonal : untuk memberntuk, mempertahankan dan memperjelas hubungan di antara anggota masyarakat.
b. Fungsi ideasional : untuk menyampaikan informasi di antara anggota masyarakat.
c. Fungsi tekstual : untuk menyediakan kerangka, pengorganisasian diskursus yang relevan dengan situasi.

Dari penjelasan fungsi bahasa tersebut, penggunaan fungsi bahasa secara ekstensif akan diaplikasikan untuk menganalisis penggunaan kalimat imperatif guru pendidikan TK di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.



3. Ragam Bahasa
Ragam bahasa merupakan bahasan pokok dalam studi linguistik. Sosiolinguistik adalah cabang linguistik yang memperlajari hubungan saling pengaruh antara perilaku bahasa dan perilaku sosial (Kridalaksana, 2008:225). Terjadinya keragaman bahasa karena adanya kegiatan interaksi sosial yang sangat beragam. Kegiatan interaksi pemakaian bahasa di sekolah, tentu akan berbeda dengan pemakaian bahasa yang berada di pasar atau stasiun. Menurut Chaer (2004 : 62) ragam bahasa terjadi akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu, dan yang ke dua ragam bahasa itu sudah ada memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat beraneka ragam.

4. Ragam Bahasa dari Segi Keformalan
Berdasarkan tingkat keformalannya, Martin Joobs (dalam Chaer 2004 : 70-71) dalam bukunya The Five Clock membagi ragam bahasa atas lima macam gaya (Inggris:Style), yaitu gaya atau ragam bahasa beku (frozen), gaya atau ragam bahasa resmi (formal), gaya atau ragam bahasa usaha (konsultatif), gaya atau ragam santai (casual), dan gaya atau ragam akrab (intimate).
Ragam beku adalah ragam bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara-upacara resmi, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah di mesjid, tatacara pengambilan sumpah, kitab undang-undang, akte notaris, dan surat-surat keputusan. Disebut ragam bahasa beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, tidak boleh diubah. Dalam bentuk tertulis ragam beku dapat dilihat dalam dokumen-dokumen bersejarah, seperti undang-undang dasar, akte notaris, naskah-naskah perjanjian jual beli, atau sewa-menyewa.
Ragam resmi atau formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran dan sebagainya. Ragam resmi pada dasarnya sama dengan ragam bahasa baku atau standar yang hanya digunakan dalam situasi resmi dan tidak dalam situasi yang tidak resmi. Misalnya acara peminangan, pembicaraan dengan seorang teman di kantornya, atau diskusi dalam ruang kuliah dalam situasi resmi.
Ragam usaha atau ragam konsultatif adalah ragam bahasa yang lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, dan rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Jadi dapat dikatakan ragam usaha ini adalah ragam bahasa yang paling operasional. Wujud ragam usaha ini berada di antara ragam formal dan ragam informal atau ragam santai.
Ragam santai atau ragam kausal adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu beristirahat, berolah raga, berekreasi, dan sebagainya. Ragam bahasa santai banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk kata atau ujaran yang dipendekkan. Kosakatanya dipenuhi unsur leksikal dialek dan unsur bahasa daerah.
Ragam bahasa akrab atau ragam intim adalah ragam bahasa yang biasa digunakan oleh penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau antar teman yang sudah karib. Ragam bahasa ini ditandai dengan penggunaan bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan dengan artikulasi yang seringkali tidak jelas. Hal ini terjadi karena di antara partisipan sudah ada saling pengertian dan memiliki pengetahuan yang sama.
Ragam bahasa dari segi keformalan tersebut, lebih jauh lagi akan gunakan untuk menganalisis tuturan yang digunakan guru TK UMP.


5. Komunikasi
Bahasa bukan sekedar sistem kaidah gramatikal, tetapi sebagai sebuah sistem komunikasi. Menurut Chomsky, (dalam Aziez, 1996: 16) fokus teori bahasa adalah upaya menandai kemampuan abstrak yang dimiliki pembicara, menungkinkan pembicara menggunakan kalimat-kalimat yang benar dalam suatu bahasa.
Sedangkan menurut Kridalaksana (2008: 130) Komunikasi adalah penyampaian amanat dari sumber atau pengirim ke penerima melalui saluran.
Bahasa yang digunakan dalam komunikasi dapat berupa medium lisan maupun medium tulisan. Meskipun begitu, untuk mengekspresikan isi hati digunakan pula sarana komunikasi nonverbal (isyarat, kinesik).
Alat yang digunakan dalam komunikasi bahasa akan menentukan jenis dan wujud bahasanya. Pemakaian alat bantu dalam berbahasa bergantung pada tempat, waktu, dan suasananya. Alat bantu komunikasi bahasa itu, antara lain radio, TV, pengeras suara, OHV, koran, majalah, telepon, dan surat.
Pelibat tutur menyangkut penyapa (pembicara/penulis) dan pesapa (penyimak/pembaca). Berlangsungnya komunikasi bahasa antara penyapa dan pesapa berpusat kepada objek yang dibicarakan. Hubungan antara penyapa, pesapa, dan objek yang dibicarakan tampak pada bagan berikut.
Objek yang dicerminkan
(3)
(1) (2)
Penyapa Pesapa

Bahasa yang dipakai
Bagan 2. Pelibat Tutur
Pelibat tutur yang mungkin saja terdiri dari anak-anak, remaja, atau orang tentu saja digunakannya pun sesuai dengan lingkungan dan budaya masyarakatnya. Bahasa anak-anak ada bedanya dengan bahasa remaja atau orang dewasa. Perbedaan itu disebabkan oleh keadaan para pemakai bahasa (partisipan) yang berbeda, baik (a) keadaan fisik, (b) keadaan mental, maupun (c) kemahiran. Proses komunikasi bahasa dapat dibagankan sebagai berikut:






Ekspresi wacana Tafsiran
Lambang (Ujaran/Teks) Lambang

Pesan Makna Amanat
(pikiran, rasa, (pikiran, rasa
kehendak) - langsung kehendak)
- Kiasan
Bagan 3. Proses Komunikasi Bahasa








Proses komunikasi tersebut, dibagankan oleh Nelson W. Brooks (dalam Sudaryat, 2008: 10) sebagai berikut:



Praucap Praucap

Encoding Decoding

Fonasi Audisi


Bagan 4. Proses Komunikasi Bahasa

Tiap pembicara melakukan tindak pengucapan (phonation) yang sudah tentu dihubungkan dengan suatu konsep. Tindak bahasa yang semacam itu bersifat perseorangan dan tidak pernah bersifat kolektif. Bahasa itu juga selalu bersifat individuil. Ucapan-ucapan dalam individu tersebut pada umumnya diberi nama “ujaran”, dan apa yang dimiliki bersama menetap di dalam kesadaran pembicara-pembicara itu pada umumnya diberikan nama “bahasa”. Yang menjadi objek linguistik bukanlah ujar, melainkan bahasa, tetapi karena bahasa itu hanya ada dalam kesadaran pembicara-pembicara, linguistik harus menggalinya untuk diformulasikan, melalui penyelidikan-penyelidikan bunyi ujar itu.
Dalam pengorganisasian aktivitas komunikasi, guru harus mempertimbangkan sifat proses komunikasi yang telah dibicarakan.




6. Ruang Lingkup Kurikulum TK
Peran pendidik (orang tua, guru, dan orang dewasa lain) sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak 4-6 tahun. Upaya pengembangan dalam upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil berlajar. Dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, mengekspresikan perasaan, berkreasi, belajar secara menyenangkan. Selain itu bermain membantu anak mengenal dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan. Kurikulum harus dikembangkan menurut aspek perkembangan (Depdiknas, 2003: 7) diantaranya (a) moral dan nilai-nilai agama, (b) sosial, emosional dan kemandirian, (c) kemampuan berbahasa, (d) kognitif, (e) fisik atau motorik, dan (f) seni. Dengan demikian, maka kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan tahap perkembangan anak untuk mengembangkan seluruh potensi anak. Ruang lingkup kurikulum TK meliputi aspek perkembangan yang meliputi:
a. Moral dan Nilai-Nilai Agama.
Bidang pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan pembentukan perilaku melalui pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik. Dari program pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Sosial, Emosional dan Kemandirian.
Program pengembangan sosial dan kemandirian dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
c. Kemampuan Berbahasa
Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia.
d. Kognitif
Pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk mengembangkan logika matematiknya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
e. Fisik/motorik
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola gerakan tubuh dan koordinasi, serta meningkatkan keterampilan tubuh dan cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat dan terampil.
f. Seni.
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan kepekaan, dan dapat menghargai hasil karya yang kreatif.

7. Keterampilan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Guru yang profesional adalah guru yang dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik. Dalam mengajar diperlukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Sedikitnya ada 7 keterampilan guru dalam proses belajar mengajar (Saud, 2009: 55-74) antara lain: (a) keterampilan membuka dan menutup pelajaran, (b) keterampilan menjelaskan, (c) keterampilan bertanya, (d) keterampilan memberi penguatan, (e) keterampilan menggunakan media pembelajaran, (f) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, (g) keterampilan mengelola kelas, (h) keterampilan mengadakan variasi, dan (i) ketampiran mengajar perorangan dan kelompok kecil.
a. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
1) Keterampilan Membuka Pelajaran.
Keterampilan membuka pelajaran ialah kegiatan yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan prakondisi murid agar minat dan perhatiannya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya.
a) Tujuan Keterampilan Membuka Pelajaran
(1) membantu siswa mempersiapkan diri agar sejak semula sudah dapat membayangkan pelajaran yang akan dipelajarinya
(2) menimbulkan minat dan perhatian siswa pada apa yang akan dipelajari dalam kegiatan belajar mengajar
b) Komponen-Komponen dalam Keterampilan Membuka Pelajaran
(1) menarik perhatian siswa
(2) memotivasi siswa
(3) memberi acuan
2) Keterampilan Menutup Pelajaran
Keterampilan menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran
a) Tujuan Keterampilan menutup Pelajaran
(1) mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam mempelajari materi pelajaran
(2) mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam membelajarkan pada siswa
(3) membantu siswa agar mengetahui hubungan antara pengalaman-pengalaman yang telah dikuasainya dengan hal yang baru saja dipelajarinya
b) Komponen Keterampilan Menutup Pelajaran
(1) meninjau kembali penguasaan inti pelajaran atau membuat ringkasan
(2) mengevaluasi, dengan cara:
(a) mendemonstrasikan keterampilan
(b) mengaplikasikan ide baru
(c) mengekspresikan pendapat siswa sendiri
(d) memberi soal-soal lisan maupun tulisan
(e) mengadakan pengayaan, tugas mandiri, maupun tugas terstruktur
3) Prinsip-prinsip Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran.
a) Bermakna
Usaha untuk menarik perhatian siswa atau memotivasi siswa harus sesuai dengan isi dan tujuan pelajaran. Cerita singkat atau lawakan yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran hendaknya dihindarkan
b) Berurutan dan Berkesinambungan
Kegiatan ini dilakukan guru dalam memperkenalkan atau merangkum kembali pelajaran sebagai bagian dari kesatuan yang utuh.

b. Keterampilan Menjelaskan
Keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran ialah keterampilan menyajikan informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukan adanya hubungan antara satu bagian dengan bagian yang lainnya, misalnya antar sebab dan akibat, definisi dengan contoh atau dengan sesuatu yang belum diketahui.
1. Tujuan Keterampilan Menjelaskan
a) membimbing murid memahami materi yang dipelajari
b) melibatkan murid untuk berpikir dengan memecahkan masalah-masalah
c) untuk memberikan balikan kepada murid mengenai tingakat pemahamannya dan untuk mengatasi kesalahpahaman mereka
d) membimbing murid untuk menghayati dan mendapat proses penalaran serta menggunakan bukti-bukti dalam pemecahan masalah
e) menolong siswa untuk mendapatkan dan memahami hukum, dalil, dan prinsip-prinsip umum secara objektif dan bernalar
2. Komponen-Komponen Keterampilan Menjelaskan
a) komponen merencanakan
b) penyajian suatu penjelasan
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Menjelaskan
a) penjelasan dapat diberikan pada awal, di tengah, ataupun di akhir jam pertemuan (pelajaran), tergantung pada keperluannya. Penjelasan itu dapat juga diselingi dengan tujuan pembelajaran
b) penjelasan harus relevan dengan tujuan pembelajaran
c) guru dapat memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan dari siswa ataupun yang direncanakan oleh guru sebelumnya
d) materi penjelasan harus bermakna bagi siswa
e) penjelasan harus sesuai dengan kemampuan atau karakteristik siswa

c. Keterampilan Bertanya
Brown (dalam Sa’ud, 2009: 61) menyatakan bahwa bertanya adalah setiap pernyataan yang mengkaji atau menciptakan ilmu pada siswa. Keterampilan bertanya dibedakan atas keterampilan bertanya tingkat dasar dan keterampilan bertanya tingkat. Keterampilan tingkat dasar mempunyai komponen dasar yang perlu diterapkan dalam menerapkan semua jenis pertanyaan. Keterampilan bertanya tingkat lanjut merupakan lanjutan dan keterampilan bertanya dasar dan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan mendorong mereka agar dapat mengambil inisiatif sendiri.
1. Tujuan Pertanyaan yang Diajukan kepada Siswa
a) membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu masalah yang sedang dibicarakannya
b) memusatkan perhatian siswa pada suatu masalah yang sedang dibahas
c) mendiagnosis kesulitan-kesulitan khusus yang menghambat siswa dalam belajar
d) mengembangkan cara agar belajar siswa aktif
e) memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasimilasikan informasi
f) mendorong siswa mengemukakan pendapat dalam diskusi.
g) menguji dan mengukur hasil belajar
2. Komponen-Komponen Keterampilan Bertanya
a) keterampilan bertanya tingkat dasar
b) keterampilan bertanya tingkat lanjutan
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Bertanya
a) kehangatan dan antusias
b) kebiasaan yang perlu dihindari :
(1) jangan mengulang-ulang pertanyaan apabila siswa tak mampu menjawabnya
(2) jangan mengulang-ulang jawaban siswa
(3) jangan menjawab pertanyaan sendiri pertanyaan yang diajukan sebelum siswa memperoleh kesempatan untuk menjawabnya
c) usahakan agar siswa tidak menjawab pertanyaan secara serempak, karena guru tidak mengetahui dengan pasti siapa yang menjawab dengan benar dan siapa yang salah
d) menentukan siswa yang harus menjawab sebelum mengajukan pertanyaan
e) pertanyaan ganda

d. Keterampilan Memberi Penguatan
Keterampilan adalah respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
1. Tujuan Keterampilan Memberi Penguatan
a) meningkatkan perhatian siswa pada pembelajaran
b) meningkatkan motivasi belajar siswa
c) memudahkan siswa untuk belajar
d) mengeliminir tingkah laku siswa yang negatif dan membina tingkah laku positif siswa
2. Komponen-Komponen Keterampilan Penguatan
a) Penguatan Verbal
penguatan verbal biasanya diutarakan dengan menggunakan kata-kata pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya. Misalnya “pintar sekali”, “bagus”, “betul”,”seratus buat Nani”
b) Penguatan Non Verbal
penguatan ini meliputi beberapa hal, seperti:
(1) penguatan berupa gerak mimik atau badan, misalnya acungan jempol, senyuman, kerut kening, wajah cerah
(2) penguatan dengan cara mendekati. Misalnya guru duduk di dekat siswa, berdiri di samping siswa, berjalan di sisi siswa
(3) penguatan dengan kegiatan menyenangkan. Misalnya apabila siswa dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik, maka dia dapat diminta membantu teman lainnya
(4) penguatan berupa simbol dan benda. Misalnya kartu bergambar lencana, bintang dari plastik
(5) penguatan tak penuh, yang diberikan apabila siswa memberi jawabannya sebagian yang benar. Dalam hal ini guru tidak boleh langsung menyalahkan siswa, tetapi sebaiknya memberikan penguatan tak penuh, misalnya “ya, jawabanmu sudah baik, tetapi masih dapat disempurnakan,” sehingga siswa tersebut mengetahui bahwa jawabannya tidak seluruhnya salah, dan ia mendapat dorongan untuk menyempurnakannya
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Penguatan
a) kehangatan dan antusias
b) kebermaknaan
c) menghindari respon yang negatif
d) penguatan pada kelompok siswa
e) penguatan yang diberikan dengan segera
f) penguatan yang diberikan secara variatif

e. Keterampilan Menggunakan Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah sarana pembelajaran yang digunakan sebagai perantara dalam proses pembelajaran untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pembelajaran.
1. Tujuan Keterampilan Menggunakan Media Pembelajaran
a) memperjelas penyajian pesan agar terlalu verbalistis
b) mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera
c) memperlancar jalannya proses pembelajaran
d) menimbulkan kegairahan belajar
e) memberi kesempatan kepada siswa untuk berinteraksi langsung dengan lingkungan dan kenyataan
f) memberi kesempatan pada siswa untuk belajar secara mandiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
2. Komponen-Komponen Keterampilan Menggunakan Media Pembelajaran
a) media audio, yaitu media yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran yang mempunyai sifat dapat didengarkan oleh siswa, seperti radio
b) media visual, yaitu media yang digunakan sebagai alat bantu dalam pembelajaran yang mempunyai sifat dapat dilihat oleh siswa, seperti peta
c) media audio visual, yaitu yaitu media yang digunakan sebagai alat bantu dalam pembelajaran yang mempunyai sifat dapat dilihat dan didengar oleh siswa, seperti TV edukasi
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Menggunakan Media Pembelajaran
a) tepat guna, artinya media pembelajaran yang digunakan sesuai dengan kompetesi dasar
b) berdaya guna, artinya media pembelajaran yang digunakan mampu meningkatkan motivasi siswa
c) bervariasi, artinya media pembelajaran yang digunakan mampu mendorong sikap aktif siswa dalam belajar



f. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok kecil adalah suatu proses percakapan yang teratur dan melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tahap muka yang bebas dan terbuka, dengan tujuan berbagai informasi atau pengalaman, mengambil keputusan, memecahkan sesuatu masalah.
1. Tujuan Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
a) siswa dapat memberi informasi atau pengalaman dalam menjelajahi gagasan baru atau masalah yang harus dipecahkan oleh mereka
b) siswa dapat mengambangkan pengetahuan dan kemampuan untuk berpikir dan berkomunikasi
c) siswa terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan
2. Komponen-Komponen Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
a) memusatkan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi
b) memperjelas masalah maupun usulan atau pendapat
c) menganalisis pandangan atau pendapat
d) meningkatkan usulan siswa
e) menyebar luaskan kesempatan berpartisipasi
f) menutup diskusi
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
a) diskusi hendaknya berlangsung dalam ‘iklim terbuka”. Hal ini ditandai dengan adanya keantusiasan berpartisipasi, kehangatan hubungan antara pribadi, kesediaan menerima, dan mengenal lebih jauh topik diskusi, dan menghargai pendapat orang lain
b) perlu perencanaan dan persiapan yang matang, meliputi:
(1) topik yang dipilih hendaknya sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan siswa
(2) masalah hendaknya mengandung jawaban yang kompleks, bukan jawaban tunggal
(3) adanya informasi pendahuluan yang berhubungan dengan topik tersebutagar siswa memiliki latar belakang pengetahuan yang sama
(4) guru harus benar-benar siap dengan sumber informasi sebagai motivator sehingga mampu memberikan penjelasan dan mengerjakan pertanyaan-pertanyaan yang dapat memotivasi siswa

g. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya apabila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar
1. Tujuan Keterampilan Mengelola Kelas
a) mendorong siswa mengembangkan tingkah lakunya sesuai tujuan pembelajaran
b) membantu siswa dalam menghentikan tingkah lakunya yang menyimpang dari tujuan pembelajaran
c) mengendalikan siswa dan sarana pembelajaran dalam suasana pembelajaran yang mienyenangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran
d) membina hubungan interpersonal yang baik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa, sehingga kegiatan pembelajaran menjadi efektif
2. Komponen-Komponen Keterampilan Mengelola Kelas
a) keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif)
b) keterampilan ini berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Mengelola Kelas
a) memodifikasi tingkah laku
b) guru dapat menggunakan pendekatan pemecahan masalah kelompok dengan cara: memperlancar tugas-tugas, memelihara kegiatan berkelompok, memelihara semangat siswa, dana menangani konflik yang timbul
c) menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah

h. Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi dalam kegiatan belajar mengajar adalah perubahan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi para siswa serta mengurangi kejenuhan dan kebosanan.
1. Tujuan Keterampilan Mengadakan Variasi
a) menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa kepada aspek-aspek pembelajaran
b) memupuk tingkah laku yang positif terhadap guru dan sekolah dengan berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang lebih baik
2. Komponen-Komponen Keterampilan Mengadakan Variasi
a) variasi dalam gaya mengajar. Yang meliputi penggunaan suara, pemusatan perhatian siswa, kesenyapan guru, mengadakan kontak pandang dan gerak, gerakan badan dan mimik, serta pergantian posisi guru di dalam kelas
b) variasi dalam penggunaan media pembelajaran, meliputi: media yang dapat dilihat, didengar, diraba, serta media yang dapat didengar, dilihat dan diraba
c) variasi pola interaksi dan kegiatan siswa. Mulai dari kegiatan yang didominasi oleh guru sampai kegiatan mandiri yang dilakukan oleh siswa
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Mengadakan Variasi
a) variasi hendaknya digunakan dengan suatu maksud tertentu yang relevan dengan tujuan yang hendak dicapai
b) variasi harus digunakan dengan lancar dan berkesinambungan sehingga tidak akan merusak perhatian siswa dan tidak mengganggu pelajaran

i. Keterampilan Mengajar Perorangan dan Kelompok Kecil.
1. Tujuan Mengajar Perorangan dan Kelompok Kecil
a) Tujuan Keterampilan Mengajar Perorangan
(1) memberikan rasa tanggung jawab yang lebih besar kepada siswa
(2) mengembangkan daya kreatif dan sifat kepemimpinan pada siswa
(3) memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar aktif
(4) membentuk hubungan lebih akrab anatara guru dan siswa, maupun antara siswa dengan siswa
b) Tujuan Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil
(1) meningkatkan kualitas pembelajaran melalui dinamika kelompok
(2) memberi kesempatan memecahkan masalah untuk berlatih memecahkan masalah dan cara hidup secara rasional dan demokratis
(3) memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan sikap sosial dan semangat gotong-royong
2. Komponen-Komponen Keterampilan Mengajar Perorangan dan Kelompok Kecil
a) Keterampilan Merencanakan dan Melakukan Kegiatan Pembelajaran
Hal ini berhubungan dengan hal atau kurikulum. Guru harus terampil membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan program dan kebutuhan siswa, serta mampu melaksanakan rencana tersebut. Dengan demikian guru dituntut mampu terampil mendiagnosis kemampuan akademik siswa, gaya belajar, kecenderungan minat dan tingkat disiplin
b) Keterampilan Negosiasi
Selama kegiatan pembelajaran perorangan atau kelompok kecil berlangsung, guru berperan sebagai organisator. Guru bertugas dan memonitor kegiatan pembelajaran dari awal sampai akhir
c) Keterampilan Mengadakan Pendekatan Secara Pribadi
Salah satu ciri dalam pengajaran perorangan atau kelompok kecil ialah terjadinya hubungan yang sehat dan akrab antara guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa. Hal ini akan terjadi apabila guru dapat menciptakan suasana yang terbuka sehingga benar-benar merasa bebas dan leluasa untuk mengemukakan pendapatnya
d) Keterampilan Membimbing dan Memudahkan Belajar
Mengajar perorangan atau kelompok kecil berarti memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar sendiri
3. Prinsip-Prinsip Keterampilan Mengajar Perorangan dan Kelompok Kecil
a) Prinsip-Prinsip Keterampilan Mengajar Perorangan dan Kelompok Kecil
(1) guru perlu mengenal siswa secara pribadi, sehingga kondisi belajar dapat diatur dengan tepat
(2) siswa bekerja bebas dengan tangan bahan yang telah siap pakai, seperti: modul, paket belajar, atau dengan bahan yang telah disiapkan oleh guru sendiri
(3) tidak semua mata pelajaran cocok disajikan secara perorangan
b) Prinsip-Prinsip Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil
1. mengajar di dalam kelompok kecil yang bercirikan:
(a) memiliki keanggotaan yang jelas
(b) terdapat kesadaran kelompok
(c) memiliki tujuan bersama
(d) saling tergantung dalam memenuhi kebutuhan
(e) ada interaksi dan komunikasi antar anggota
(f) ada tindakan bersama
2. kualitas kelompok diharapkan dapat berperan secara positif, apabila syarat-syarat kelompok dipenuhi
(a) terjadi hubungan yang akrab di antara sesama anggota
(b) terjadi hubungan yang erat dan kompak di antara anggota kelompok
(c) para anggota memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi
(d) para anggota memiliki rasa kebersamaan yang kuat
3. pedoman pelaksanaan
(a) pembentukan kelompok, yang meliputi:
1. sebaiknya jumlah anggota kelompok antara 5-7 orang dengan pertimbangan bahwa semakin banyak anggotanya, maka semakin berkurang efektivitas dan aktivitas belajar setiap anggota
2. pembentukan kelompok berdasarkan minat, pengalaman, dan prestasi belajar
(b) perencanaan tugas kelompok
tugas yang dimaksud dapat bersifat paralel maupun komplementer
(c) persiapan perencanaan
guru perlu menyiapkan dan merencanakan pengaturan tempat, ruangan alat, sumber belajar yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran secara efektif bagi setiap kelompok. Pelaksanaan yang meliputi beberapa hal berikut:
1. pelajaran diawali dengan pertemuan klasikal, untuk memberikan informasi umum kepada semua siswa
2. guru mempersilakan masing-masing kelompok untuk melaksanakan tugas di tempat yang tersedia
3. guru melakukan supervisi dan mengikuti perkembangan proses pembelajaran dalam kelompok

8. Kalimat
a. Pengertian Kalimat
(Kridalaksana, 2008: 103), mendefiniskan beberapa pengertian kalimat, diantaranya : (1) satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual maupun potensial terdiri dari klausa, (2) klausa bebas yang menjadi bagian kognitif percakapan; satuan proposisi yang merupakan satu klausa atau merupakan gabungan klausa, yang membentuk satuan yang bebas; jawabannya minimal, seruan salam, dsb. (3) konstruksi gramatikal yang terdiri atas satu atau lebih klausa yang ditata menurut pola tertentu, dan dapat berdiri sendiri sebagai satu satuan.
Menurut Chaer (2007: 240), kalimat adalah satuan sintaksis yang disusun dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi bila diperlukan, serta disertai dengan intonasi final.
Sedangkan Rahardi, (2005: 71), kalimat adalah rentetan kata yang disusun secara teratur berdasarkan kaidah pembentukan tertentu. Setiap kata dalam rentetan itu memiliki makna sendiri-sendiri dan urutan kata-kata itu menentukan jenis kalimatnya.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa kalimat adalah kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat.
b. Perbedaan Kalimat dan Tuturan
Tururan adalah wacana yang menonjolkan rangkaian peristiwa dalam serentetan waktu tertentu, bersamaan dengan partisipan dan keadaan tertentu (Kridalaksana, 2008: 248). Tuturan bisa juga disebut dengan ujaran. Ujaran adalah (1) regangan wicara bermakna di antara dua kesenyapan aktual atau potensial, (2) kalimat atau bagian kalimat yang dilisankan. (Kridalaksana, 2008: 249).
Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa tuturan adalah kalimat yang dilisankan. Tetapi kalimat bisa berupa lisan dan dapat juga berwujud tulis.
c. Jenis Kalimat
Kalimat dibedakan berdasarkan berbagai kriteria atau sudut pandang. Banyak sekali istilah untuk menamakan jenis kalimat-kalimat itu. Berikut akan dijelaskan jenis kalimat berdasarkan fungsinya. Menurut fungsinya, jenis kalimat dapat dirinci menjadi kalimat pernyataan, kalimat pertanyaan, kalimat perintah, dan kalimat seruan. Semua jenis kalimat itu dapat disajikan dalam bentuk positif dan negatif. Dalam bahasa lisan, intonasi yang khas menjelaskan kapan kita berhadapan dengan salah satu jenis itu. Dalam bahasa tulisan, perbedaannya dijelaskan oleh bermacam-macam tanda baca.

1) Kalimat Pernyataan (Deklaratif)
Kalimat pernyataan dipakai jika penutur ingin menyatakan sesuatu dengan lengkap pada waktu ia ingin menyampaikan informasi kepada lawan berbahasanya. (Biasanya, intonasi menurun tanda baca titik).
2) Kalimat Pertanyaan (Interogatif)
Kalimat pertanyaan dipakai jika penutur ingin memperoleh informasi atau reaksi (jawaban) yang diharapkan. (Biasanya, intonasi menurun, tanda baca tanda tanya). Pertanyaan sering menggunakan kata tanya seperti bagaimana, di mana, mengapa, berapa, dan kapan.
3) Kalimat Perintah dan Permintaan (Imperatif)
Kalimat perintah dipakai jika penutur ingin “menyuruh” atau “melarang” orang berbuat sesuatu. (Biasanya, intonasi menurun, tanda baca titik atau tanda seru).
4) Kalimat Seruan
Kalimat seruan dipakai jika penutur ingin mengungkapkan perasaan “yang kuat” atau yang mendadak. (Biasanya, ditandai oleh menaiknya suara pada kalimat lisan dan dipakainya tanda seru, tanda titik pada kalimat tulis) (http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/PengertianKalimat.pdf)


Rahardi, (2005: 71 -74) membagankan kalimat sebagai berikut :


Bagan 5. Jenis Kalimat

Dalam penelitian, peneliti akan menganalisa wujud pragmatik kalimat imperatif yang Bentuk imperatif yang dirumuskan Rahardi yaitu: (1) pragmatik imperatif perintah, (2) pragmatik imperatif suruhan, (3) pragmatik imperatif permintaan, (4) pragmatik imperatif permohonan, (5) pragmatik imperatif desakan, (6) pragmatik imperatif bujukan, (7) pragmatik imperatif himbauan, (8) pragmatik imperatif persilaan, (9) pragmatik imperatif ajakan, (10) pragmatik imperatif permintaan izin, (11) pragmatik imperatif mengizinkan, (12) pragmatik imperatif larangan, (13) pragmatik imperatif harapan, (14) pragmatik imperatif umpatan, (15) pragmatik imperatif pemberian ucapan selamat, (16) pragmatik imperatif anjuran, dan (17) pragmatik imperatif “ngelulu”.


d. Kalimat Imperatif
Kalimat imperatif mengandung maksud memerintah atau meminta agar mitra tutur melakukan sesuatu sebagaimana diinginkan si penutur (Rahardi, 2005 : 79). Kalimat imperatif dalam bahasa Indonesia dapat berkisar antara suruhan yang sangat keras atau kasar sampai dengan permohonan yang sangat halus dan santun. Kalimat imperatif dapat pula berkisar antara suruhan untuk melakukan sesuatu sampai dengan larangan untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kalimat imperatif dalam bahasa Indonesia itu kompleks dan banyak variasinya. Secara singkat, kalimat imperatif bahasa Indonesia dapat diklasifikasikan secara formal menjadi lima macam, yakni: Kalimat imperatif biasa, kalimat impratif permintaan, kalimat imperatif pemberian izin, kalimat imperatif ajakan, kalimat imperatif suruhan.
1) Kalimat Imperatif Biasa
Di dalam bahasa Indonesia, kalimat imperatif biasa lazimnya memiliki ciri-ciri berikut: (1) berintonasi keras, (2) didukung dengan kata kerja dasar, dan (3) berpartikel –lah. Kalimat imperatif jenis ini dapat berkisar antara imperatif yang sangat halus sampai dengan imperatif yang sangat kasar. Macam-macam kalimat imperatif ini dapat dilihat dari contoh dari tuturan guru TK :
(3) “TK UMP Pembina!” (1.5/1.3)
(4) “Berilah tanda lebih besar pada tanda yang jumlahnya lebih besar!,” (1.16/7.2)

2) Kalimat Imperatif Permintaan
Kalimat imperatif permintaan adalah kalimat imperatif dengan kadar suruhan sangat halus. Lazimnya, kalimat imperatif permintaan disertai dengan sikap penutur yang lebih rendah dibandingkan dnegan sikap penutur pada waktu menuturkan kalimat imperatif biasa. Kalimat imperatif permintaan ditandai dengan pemakaian penanda kesantunan tolong, coba, harap, mohon, dan beberapa ungkapan lain seperti, sudilah kiranya, dapatkah seandainya, diminta dengan hormat, dan dimohon dengan sangat. Berkaitan dengan itu, contoh-contoh berikut dapat diperhitungkan:
(5) “Tolong perhatikan yah!” (1.27/3.1)

3) Kalimat Imperatif Pemberian Izin.
Kalimat imperatif yang dimaksudkan untuk memberi izin ditandai dengan pemakaian penanda kesantunan silakan, biarlah dan beberapa ungkapan lain yang bermakna mempersilahkan, seperti diperkenankan, dipersilakan, dan diizinkan. Contoh-contoh tuturan tuturan berikut dapat dicermati:
(6) “Silakan kalian lanjutkan memberi tandanya!” (1.30/8.2)
(7) “Silakan intirahat di luar!” (2.36/8.3)

4) Kalimat Imperatif Ajakan.
Kalimat imperatif ajakan biasanya digunakan dengan penanda kesantunan ayo (yo), biar, coba, mari, harap, hendaknya, dan hendaklah. Contoh-contoh tuturan berikut dapat digunakan untuk memperjelas pernyataan ini.
(8) “Ayo semuanya duduk di tempatnya masing-masing!” (1.1/9.1)
(9) “Ayo semua sikap anak sholeh!” (1.4/9.2)

5) Kalimat Imperatif Suruhan.
Kalimat imperatif suruhan, biasanya digunakan bersama penanda kesantunan ayo, biar , coba, harap, hendaklah, hendaknya, mohon, silakan, dan tolong. Tuturan-tuturan berikut dapat dipertimbangkan untuk meperjelas pernyataan ini;
(10) “Yang sudah selesai coba kalian lihat halaman berikutnya!” (1.33/2.3)

9. Pragmatik
Pragmatik adalah studi tentang makna yang disampaikan oleh penutur (atau penulis) dan ditafsirkan oleh pendengar (atau pembaca). Sebagai akibatnya studi ini lebih banyak berhubungan dengan analisis tentang apa yang dimaksudkan orang dengan tuturannya dibandingkan dengan tuturannya daripada dengan makna terpisah dari kata atau frasa yang digunakan dalam tuturan itu sendiri. Pragmatik adalah studi studi tentang maksud penutur. Yule (2006: 3-5) mendefinikan pragmatik yaitu (a) studi tentang maksud penutur, (b) studi tentang makna kontekstual, (c) studi tentang bagaimana agar lebih banyak yang disampaikan daripada yang dituturkan, (d) studi tentang ungkapan dan jarak hubungan, (e) studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik dan pemakai bentuk itu. Sementara itu Kridalaksana (2008: 198) menjelaskan bahwa pragmatik yaitu (a) syarat-syarat yang mengakibatkan serasi-tidaknnya pemakaian bahasa dalam komunikasi, (b) aspek-aspek pemakaian bahasa atau konteks luar bahasa yang memberikan sumbangan kepada makna ujaran. Searle, dkk (dalam Sudaryat, 2008: 120) Pragmatik menelaah hubungan unsur bahasa dengan pemakainya atau tindak linguistik beserta konteks situasinya. Pragmatik dan semantik sama-sama menggunakan makna sebagai isi komunikasi. Semantik berpusat pada pikiran (competence, langue) sedangkan pragmatik berpusat pada ujaran (performance, parole). Sebagaimana dijelaskan oleh Levinson “Pragmatics is concerned solely with performance principles of langue usage and the disambigunation of sentences by the contexts in wich they were uttered. Pragmatics is the study of the relation between language and contexts that are basic to an account of language... standing”. (Pragmatik bersangkutan semata-mata dengan prinsip perbuatan penggunaan bahasa dan disambigu kalimat dan pada konteks dimana mereka diucapkan. Pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bahasa dan konteks yang merupakan dasar bagi bahasa seseorang).
Rahardi (2000: 46-47) memberikan definisi pragmatik melalui beberapa para ahli, diantaranya : (a) Levinson (1983) mendefinisikan pragmatik sebagai studi bahasa yang mempelajari relasi bahasa dengan konteksnya. (b) Parker (1986) dalam bukunya Linguistics for Non-Linguistics menyatakan bahwa pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal. (3) Jacob L. Mey (1983) mendefinisikan pragmatik yaitu ilmu bahasa yang mempelajari kondisi penggunaan bahasa manusia pada dasarnya sangat ditentukan oleh konteks yang mewadahi dan melatar belakangi bahsa itu.
Pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguis dan pemakai bentuk-bentuk itu. Dia antara tiga bagian perbendaan ini hanya pragmatik sajalah yang memungkinkan orang kedalam suatu analisis. Manfaat belajar bahasa melalui pragmatik ialah bahwa seseorang dapat bertutur kata tentang makna yang dimaksudkan orang, asumsi mereka, maksud atau tujuan mereka, dan jenis-jenis tindakan (sebagai contoh: permohonan) yang mereka perlihatkan ketika mereka sedang berbicara. Dua orang teman yang sedang bercakap-cakap mungkin menyatakan secara tidak langsung beberapa hal dan menyimpulkan suatu hal lain tanpa memberikan bukti linguistik apapun yang dapat kita tunjuk sebagai sumber “makna” yang jelas atau pasti tentang apa yang sedang disampaikan.
Crystal (dalam Sudaryat, 2009: 121), mengemukakan bahwa pragmatik merupakan kajian yang menghubungkan struktur bahasa dan pemakaian bahasa, seperti terlihat dalam bagan berikut.
Language

Stucture Pragmatics Usage
Bagan 6. Fungsi Pragmatik
Pragmatik menelaah hubungan tindak bahasa dengan konteks tempat, waktu, keadaan pemakainya, dan hubungan makna dengan aneka situasi ujaran. “pragmatics is the study of relation of signs to interpreters or the study of language usage”. Dapat pula dikatakan bahwa pragmatik merupakan telaah mengenai kondisi-kondisi umum penggunaan komunikasi bahasa. Oleh karena itu pragmatik mencangkup unsur-unsur isi komunikasi ujaran yang luas tatarannya. Unsur-unsur itu antara lain dieksis, implikatur, presuposisi, tindak bahasa, dan struktur konvensasi.

10. Tindak Tutur
Tindak tutur (speec act, language event) merupakan perilaku ujaran yang digunakan oleh pemakai bahasa sewaktu komunikasi berlangsung. Konteks situasi yang mempengaruhi kelahiran makna, disingkat SPEAKING, oleh Dell Hymes (dalam Sudaryat, 2008: 11) yang merupakan abreviasi dari:
S (Setting and science)
P (Participants)
E (End purpose and goals)
A (Act squance)
K (Key tone or spririt of act)
I (Instrumentalities)
N (Norm of interaction and interpretation)
G (Genres)

Konteks situasi tersebut dapat pula disingkat menjadi WICARA, (Sudaryat, 2008: 11) yang fonem awalnya mengacu kepada komponen-komponen berikut:
W (Waktu, tempat, dan suasana)
I (Instrumen yang digunakan)
C (Cara dan etika tutur)
A (Alur ujaran dan pelibat tutur)
R (Rasa, nada, dan ragam bahasa)
A (Amanat dan tujuan tutur)

Lebih lanjut, analisis konteks situasi SPEAKING, akan digunakan dalam penelitian bentuk-bentuk kalimat imperatif guru pendidikan TK di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Urutan aksi atau tindak ujar berkaitan dengan sifat penggunaan kode bahasa, seperti: lisan dan tulisan, langsung dan tak langsung, transaksional dan interaksional.
Tindak ujar transaksional secara lisan dapat berupa pidato, ceramah, tuturan, dakwah, dan deklanasi. Secara tulisan berupa: instruksi, iklan, surat, cerita, esei, makalah, tesis, dsb. Sementara tindak interaksional secara lisan, berupa percakapan, tanya jawab, debat, diskusi, dsb. Secara tulisan berupa polemik, surat menyurat antara dua orang.
Urutan tindak ujar itu berbeda-beda. Sebuah pidato, misalnya, percakapan mempunyai kultur sapaan, salam, introduksi, isi dan penutup. Ujaran tindak ujar yang lebih umum ialah pendahuluan, isi dan penutup.
Menurut Searle (dalam Rahardi, 2000 : 132) dalam bukunya Speech Acts:An Essay in The Philosophy of Language menyatakan bahwa dalam praktek penggunaan bahasa terdapat setidaknya tiga macam tindak tutur. Ketiga macam tindak tutur itu berturut-turut dapat disebutkan sebagai berikut: (a) tindak lokusioner (locutionary acts), (b) tindak ilokusioner (illocutionary acts), dan (c) tindak perlokusioner (perlocutionary acts).
Tindak lokusioner adalah tindak tutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung di dalamnya. Tindak tutur ini dapat disebut sebagai The Act of saying something. Dalam tindak lokusioner tidak dipermasalahkan maksud dan fungsi tuturan yang disampaikan penutur.
Tindak ilokusioner adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu pula (Rahardi, 2000: 33). Tindak tutur ini dapat dikatakan sebagai The act of doing something. Tindak perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh (effect) kepada mitra tutur. Tindak tutur ini dapat disebut dengan The act of effectting something.
Begitu pula dengan Austin, (dalam Sudaryat, 2008: 137). Secara pragmatis tindak tutur dapat dibagi menjadi tiga, yaitu (1) tindak lokusi, (2) tindak (ilokusi) dan tindak perlokusi.
a. Tindak sebutan atau lokusi (proposional or locutionary acts) yaitu melakukan tindakan untuk menyatakan sesuatu (the act of saying something). Tindak lokusi merupakan pengiriman pesan yang berupa praucap (komunikasi ideasional).
b. Tindak pernyataan atau ilokusi (illocutionary acts) ialah melakukan suatu tindakan untuk menyatakan sesuatu (the act of doing something). Tindak ilokusi merupakan pengiriman wacana yang berupa komunikasi antarpribadi (pengucapan – penyimakan), seperti: membuat pernyataan, pertanyaan, perintah, dsb.
c. Tindak hasilan atau perlokusi (perlocutionary acts) ialah melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu (the act of affecting something). Tindak perlokusi menunjuk pada orang yang dituju dan dapat digambarkan dalam bentuk verba.

Menurut Leech (dalam Sudaryat, 2008 : 214), jenis verba tindak tutur dapat dibagankan sebagai berikut :


jenis – jenis verba


Perlokusi Kausatif lain:
- meyakinkan - memikat
- menawan
Asertif Kreditif
1. mendorong a. menganggap
2. melapor b. mempercayai

Direktif
1. mendorong
2. menyuruh
Volisional
Pemerian Isi Ilokusi Komisif memaksudkan
1. menawarkan
2. menjanjikan

Ekspresif Attitudional:
1. memaafkan a. mengampuni
2. mengucapkan b. berterima kasih

Rogatif Dubiatif
1. meragukan a. ingin tahu
2. menayakan b. menakjubkan

Lokusi Kognitif
- memerikan mengklasifikasi
- mendeskripsikan

Pemerian Fonik: memberenggut Verba Bunyi
a. mengeong
b. menggonggong
Netral : mengatakan

Bagan 7. Jenis Verba Tutur

Bentuk ujaran direktif dapat dimasukan ke dalam ujaran impositif sedangkan bentuk ujaran rogatif dapat dimasukan ke dalam bentuk ujaran asertif. Asertif adalah kalimat yang berfungsi untuk mengekspresikan kebenaran informasi. Direktif adalah ujaran yang digunakan untuk mendorong atau menyuruh seseorang. Komisif adalah kalimat yang berfungsi untuk mengekspresikan janji, tawaran, atau peryataan. Ekspresif adalah kalimat yang berfungsi untuk menyerukan, merupakan ujaran yang digunakan untuk menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap sesuatu keadaan. Perwujudan pragmatis ekspresif dapat mengandung berbagai makna, antara lain: marah, mengucapkan selamat, berseru. Rogatif adalah ujaran yang digunakan untuk menanyakan atau menyangsikan sesuatu.

11. Wujud Pragmatik Imperatif.
Wujud pragmatik adalah realisasi maksud imperatif dalam bahasa Indonesia apabila dikaitkan dengan konteks situasi tutur yang melatar belakanginya (Rahardi, 2008: 93). Wujud pragmatik imperatif dalam bahasa Indonesia tidak selalu berupa konstruksi imperatif. Dengan perkataan lain, wujud pragmatik imperatif dalam bahasa Indonesia tersebut dapat berupa tuturan yang bermacam-macam, dapat berupa konstruksi imperatif dan dapat pula berupa konstruksi nonimperatif. Sedikitnya terdapat tujuh belas wujud pragmatik imperatif. Ketujuh belas macam makna pragmatik imperatif itu ditentukan baik di dalam tururan imperatif langsung di dalam tuturan imperatif langsung maupun di dalam tuturan imperatif tidak langsung. Wujud makna imperatif tersebut yaitu;
a. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatis Imperatif Perintah.
Imperatif langsung yang mengandung makna perintah dapat dilihat misalnya pada contoh;
(11) “Sikap anak sholeh berdo’a!”
(12) “Baca do’a bersama-sama!”
(13) “Yang keras baca do’anya!”
(14) “Terus!”
(15) “Semangat, masa masih pagi sudah lemes!” (lemas)
(1.7/1.3)
(16) “Siapa yang mau menyiapkan?” (2.7/1.41)

Di dalam pemakaian bahasa Indonesia keseharian, terdapat beberapa makna pragmatik imperatif perintah yang tidak saja diwujudkan dengan tuturan imperatif, melainkan dapat diwujudkan dengan tuturan nonimperatif. Imperatif demikian dapat disebut dengan imperatif tidak langsung yang hanya dapat diketahui makna pragmatiknya melalui konteks situasi tutur yang melatar belakangi dan mewadahinya.
Tuturan (16) dapat diartikan sebagai tuturan imperatif perintah. Sekalipun pada tuturan tersebut tidak ada penanda kesantunan perintah dan berbentuk interogatif. Tuturan (16) adalah kalimat imperatif perintah tidak langsung memberiperintah agar peserta didik tidak ramai dan mengajak peserta didik untuk belajar dengan tenang.
Banyak tuturan yang sebenarnya mengandung makna pragmatik imperatif tertentu, namun wujud konstruksinya bukan tuturan imperatif. Hanya konteks situasi tuturlah yang dapat menentukan kapan sebuah tuturan akan ditafsirkan sebagai imperatif perintah dan kapan pula sebuah tuturan akan dapat ditafsirkan dengan makna pragmatik imperatif lain.
b. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Suruhan.
Secara struktural, imperatif yang bermakna suruhan dapat ditandai oleh pemakaian penanda kesantunan coba.
(17) “Coba yang lain, Dimas sudah!” (1.14/2.2)
Pada kegiatan bertutur yang sesungguhnya, makna pragmatik imperatif suruhan itu tidak selalu diungkapkan dengan konstruksi imperatif. Makna pragmatik imperatif suruhan dapat diungkapkan dengan bentuk tuturan deklaratif san tuturan interogatif, seperti dapat dilihat pada contoh berikut:
(18) “Coba siapa yang tahu sekarang hari apa?” (1.11/2.1)
c. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Permintaan.
Tuturan imperatif yang mengandung makna permintaan lazimnya terdapat ungkapan penanda kesantunan tolong atau frasa lain yang bermakna minta. Makna imperatif permintaan yang lebih halus diwujudkan dengan penanda kesantunan mohon.
(19) “Tolong perhatikan ya,!” (1.29/3.1)
d. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Permohonan.
Secara struktural, imperatif yang mengandung makna permohonan, biasanya ditandai dengan ungkapan penanda kesantunan mohon. Selain ditandai dengan hadirnya penanda kesantunan itu, partikel –lah juga lazim digunakan untuk memperluas kadar tuntutan imperatif permohonan.
(20) “Duduklah yang rapi!” (2.43/4.1)
e. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Desakan.
Lazimnya, imperatif dengan makna desakan menggunakan kata ayo atau mari sebagai pemarkah kata. Selain itu kadang-kadang digunakan juga kata harap atau harus untuk memberi penekanan maksud desakan tersebut. Intonasi yang digunakan untuk menuturkan imperatif jenis ini lazimnya cenderung lebih keras dibandingkan dengan intonasi pada tuturan imperatif yang lainnya.
(21) “Hayoh Apel!” (1.08/5.1)
Seperti wujud pragmatik yang lain. tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif desakan tidak selalu dituangkan ke dalam bentuk imperatif. Tetapi dikostruksikan ke dalam bentuk nonimperatif. Seperti pada tuturan berikut:
(22) “Yo dengarkan, kemarin kita sudah belajar menghitung yah?” (1.12/5.2)
f. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Bujukan.
Imperatif yang bermakna bujukan di dalam bahasa Indonesia biasanya diungkapkan dengan penanda kesantunan ayo atau mari. Selain itu dapat juga imperatif tersebut diungkapkan dengan penanda kesantunan tolong.
(23) “Yo yang semangat masih pagi, biar dapat bintang!” (2.08/6.1)
g. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Himbauan.
Imperatif yang mengandung makna imbauan, lazimnya digunakan bersama partikel –lah. Selain itu, imperatif jenis ini sering digunakan bersama dengan ungkapan penanda kesantunan harap dan mohon.
h. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Persilaan.
Imperatif persilaan dalam bahasa Indonesia, lazimnya digunakan dengan penanda kesantunan silakan. Seringkali digunakan pula bentuk pasif dipersilakan untuk menyatakan maksud pragmatik imperatif persilaan itu. Bentuk yang kedua cenderung lebih sering digunakan pada acara-acara formal yang sifatnya protokoler.
(24) “Ayo, Silakan kalian melanjutkan memberi tandanya!” (1.32/8.1)
i. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Ajakan.
Imperatif dengan makna ajakan biasanya dengan pemakaian penanda kesantunan mari atau ayo. Kedua macam penanda kesantunan itu masing-masing memiliki makna ajakan.
(25) “Ayo bareng-bareng!” (1.9/9.3)
j. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Permintaan Izin.
Imperatif dengan makna permintaan izin biasanya ditandai dengan penggunaan ungkapan penanda kesantunan mari dan boleh.
(26) “boleh tidak ke belakang!”
k. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Mengizinkan.
Imperatif dengan makna mengizinkan biasanya ditandai dengan penggunaan ungkapan penanda kesantunan silakan.
(27) “Ada bermacam-macam gambar, silakan anak-anak memberi warna, terserah, sebanyak-banyaknya!” (1.36/10.2)
l. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Larangan.
Imperatif dengan makna larangan dalam bahasa Indonesia biasanya ditandai oleh pemakaian kata jangan.
(28) “Jangan ada yang lari-lari!” (1.2/11.1)
m. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Harapan.
Imperatif yang menyatakan makna harapan biasanya ditujukan dengan penanda kesantunan harap dan semoga. Kedua macam penanda kesantunan itu di dalamnya mengandung makna harapan.
n. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Umpatan.
Imperatif jenis ini relatif banyak ditentukan dalam pemakaian bahasa Indonesia Indonesia pada komunikasi seharian.
(29) “Yang belajar tangannya apa mulutnya!” (1.19/12.3)
o. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Ucapan Selamat.
Imperatif jenis ini cukup banyak ditentukan di dalam pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari. Telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia bahwa peristiwa-peristiwa tertentu, biasanya anggota masyarakat bahasa Indonesia saling menyampaikan ucapan salam atau ucapan selamat kepada anggota masyarakat lain.
(30) “Good morning everybody! (Selamat pagi anak-anak!) (1.6/13.1)
p. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif Anjuran.
Secara struktural, imperatif yang mengandung makna anjuran biasanya ditandai dengan penggunaan kata hendaknya dan sebaiknya.
q. Tuturan yang Mengandung Makna Pragmatik Imperatif “Ngelulu”.
Di dalam bahasa Indonesia terdapat tuturan yang memiliki makna pragmatik “ngelulu”. Kata “ngelulu” berasal dari bahasa Jawa, yang bermakna seperti menyuruh mitra tutur melakukan sesuatu namun sebenarnya yang dimaksud adalah melarang melakukan sesuatu. Makna imperatif melarang lazimnya diungkapkan dengan penanda kesantunan jangan. Impereatif yang bermakna “ngelulu” di dalam bahasa Indonesia lazimnya tidak diungkapkan dengan penanda kesantunan itu melainkan berbentuk tuturan imperatif biasa. Tuturan tersebut pada conton berikut :
(31) “Makan saja semuanya, biar temanmu senang!”

G. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Sukmadinata (2007: 60) menjelaskan tentang penelitian kualitatif (qualitative research) adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Beberapa deskripsi digunakan untuk menemukan prinsip-prinsip dan penjelasan yang mengarah pada penyimpulan.
Penelitian kualitatif mempunyai dua tujuan utama, yaitu (a) menggambarkan dan mengungkap (to describe and explore) dan (b) menggambarkan dan menjelaskan (to describe and explain). Kebanyakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan eksplanatori.
Deskriptif berarti tidak memberikan perlakuan, manipulasi atau mengubah pada variabel-variabel bebas, tapi menggambarkan suatu kondisi apa adanya. Penelitian kuantitatif mengambil jarak antara peneliti dan objek yang diteliti sementara penelitian kualitatif menyatu dengan situasi dan fenomena yang diteliti. Penelitian kuantitatif menggunakan instrumen-instrumen formal, standar dan bersifat mengukur, sementara penelitian kualitatif mengunakan peneliti sebagai instrumen (Sukmadinata, 2007: 95). Dalam penelitian ini, peneliti hanya mengambil data kemudian menganasis atau mendeskripsikan dengan merekam tuturan guru.

2. Data dan Sumber Data
a. Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tuturan guru TK Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang di dalamnya terkandung wujud imperatif pragmatik, baik yang berwujud tuturan perintah langsung maupun tuturan perintah tidak langsung.
b. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah dua orang guru saat berinteraksi dengan peserta didik yang didalamnya terkandung wujud pragmatik imperatif.

3. Metode Penelitian
a. Tahap Penyediaan Data
Menurut Sudaryanto (1993: 11) bahwa dalam tahap penyediaan data sekurang-kurangnya ada tiga kegiatan;
1. Mengumpulkan data dengan pencatatan,
2. Pemilah- milahan dengan membuang yang tidak diperlukan,
3. Penataan menurut tipe atau jenis terhadap apa yang telah dicatat dan dipilah-pilah.

Dalam penyajian data digunakan metode simak yaitu dengan menyimak tututran-tuturan guru. Metode ini memiliki teknik dasar yang berwujud teknik sadap (Mahsun 2005: 92). Dalam penelitian ini digunakan metode simak dengan teknik sadap dan teknik lanjutannya yaitu simak bebas libat cakap (SBLC). Dalam teknik ini peneliti tidak terlibat langsung dalam dialog atau percakapan, tetapi dengan melakukan penyimakan tuturan guru. Data yang telah disimak disertai dengan menyadap dengan alat rekam kemudian mencatatnya dengan teknik catat. Disebut “metode simak” atau “penyimakan” karena memang berupa penyimakan: dilakukan dengan menyimak, yaitu menyimak penggunaan bahasa (Sudaryanto, 1993: 133).
Teknik rekam merupakan teknik lanjutan yang dilakukan setelah teknik pertama (teknik sadap), dan kedua (teknik simak bebas libat cakap). Dalam hal ini semua data yang diperoleh dicatat (Mahsun, 2005 : 91-94).


Bagan 9. Metode Penelitian Bahasa Metode Simak

b. Penganalisisan Data
Dalam tahapan ini ada beberapa langkah pengklasifikasian data yang dipakai oleh peneliti yaitu :
1. Klasifikasi data berdasarkan wujud pragmatik kalimat imperatif dalam keterampilan guru dalam proses belajar mengajar.
2. Klasifikasi data berdasarkan tuturan yang mengandung makna pragmatik imperatif.

c. Tahap Penyajian Data
Setelah data selesai dianalisis, tahap terakhir yaitu tahap penyajian data. Tahap ini merupakan upaya peneliti menampilkan data yang dianalisis dalam wujud laporan tertulis. Data yang dianalisis tersebut disajikan dengan model informal.


LANGKAH KERJA PENELITIAN

Bagan 10. Langkah Kerja Penelitian



DAFTAR PUSTAKA


Abdul Chaer dan Leonie Agustina.2004.Sosiolinguistik Perkenalan Awal.Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Aziez dan A. Chaedar Alwasilah. 1996. Pengajaran Bahasa Komunikatif Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Chaer Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta

Depdiknas. 2004. Apa, Mengapa dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Program Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.

Depdiknas. 2003. Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.

Hariyanto, Dani.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Masa Kini. Surakarta: Delima.

http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/PengertianKalimat.pdf

Kridalaksana, Harimukti. 2008. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Kuntoro dan Tutur Tugiarti. 1988. Linguistik Umum Buku Pegangan Kuliah. Purwokerto: Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP Muhammadiyah Purwokerto.

Moeslichatoen. 1999. Metode Pengajaran Di Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Rineka Cipta.

Mahsun, M.S.2005. Metode Penelitian Bahasa, Tahapan Strategi, Metode dan Tekniknya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Rahardi, Kunjana. 2000. Imperatif Dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
. 2005. Pragmatik Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Ramlan, M.2005.Ilmu Bahasa Indonesia : Sintaksis. Yogyakarta: ......
Sa’ud S. Udin. 2009. Pengembangan Profesi Guru. Bandung: C.V Alfabeta
Sevilla dkk. 1993. Pengantar Metode Penelitian Terjemahan Alimuddin Tuwu. Jakarta: UI-Press
Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan Secara Linguis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

Sudaryat, Yayat. 2008. Makna dalam Wacana Prinsip-prinsip Semantik dan Pragmatik. Bandung: Yrama Widya.

Sukmadinata S. Nana. 2007. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sulaiman Syaf E. 1983. Pengantar Linguistik Jilid I. Yogyakarta: IKIP Sanata Dharma.

Yule, George. 1996. Pragmatik. Terjemahan Indah Fajar Wahyuni dan Rombe Mustajab. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL

TUGAS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR


PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL


Disusun Oleh :
1. Basuki Rahmat (0801060018)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2010


PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL


Indikator Pembelajaran :
1. Menentukan judul modul secara tepat
2. Menjelaskan prosedur penyusunan modul
3. Mengidentifikasi penutup pada bahan ajar secara lengkap

1. Penyusunan Judul Modul
Pemberian judul atau penjudulan merupakan alat bantu bagi pembaca modul untuk mempelajari materi yang disajikan dalam bentuk teks tertulis. Penjudulan membantu pembelajar untuk menemukan bagian dari teks yang ingin dipelajari, memberi tanda awal dan akhir suatu topik, memberi kesan bahwa topik-topik terkelompok dalam topik yang lebih besar, memberi ciri topik yang penting yang memerlukan pembahasan panjang dengan melihat banyak halaman untuk membahas topik tersebut. Struktur penjudulan mencerminkan struktur materi yang dikembangkan oleh penulis modul.
Pada penyusunan judul modul ada beberapa langkah yang harus diperhatikan yaitu mengidentifikasi kompetensi dasar yang telah ditetapkan, aspek materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Selain itu kita juga mengidentifikasi indikator dan penilaian yang ingin dicapai. Kemudian kita menyusun draft modul.
Penyusunan draft modul merupakan proses penyusunan dan pengorganisasian materi pembelajaran dari suatu kompetensi atau sub kompetensi menjadi satu kesatuan yang sistematis. Penyusunan draft modul bertujuan menyediakan draft suatu modul sesuai dengan kompetensi atau sub kompetensi yang telah ditetapkan.
Penulisan draft modul dapat dilaksanakan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

a. Tetapkan judul modul
b. Tetapkan tujuan akhir yaitu kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik setelah selesai mempelajari satu modul
c. Tetapkan tujuan antara yaitu kemampuan spesifik yang menunjang tujuan akhir
d. Tetapkan garis-garis besar atau outline modul
e. Kembangkan materi pada garis-garis besar
f. Periksa ulang draft yang telah dihasilkan

Kegiatan penyusunan draft modul hendaknya menghasilkan draft modul yang sekurang-kurangnya mencakup:

a. Judul modul; menggambarkan materi yang akan dituangkan di dalam modul;
b. Kompetensi atau sub kompetensi yang akan dicapai setelah menyelesaikan mempelajari modul;
c. Tujuan terdiri atas tujuan akhir dan tujuan antara yang akan dicapai peserta didik setelah mempelajari modul;
d. Materi pelatihan yang berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari dan dikuasai oleh peserta didik;
e. Prosedur atau kegiatan pelatihan yang harus diikuti oleh peserta didik untuk mempelajari modul;
f. Soal-soal, latihan, dan atau tugas yang harus dikerjakan atau diselesaikan oleh peserta didik;
g. Evaluasi atau penilaian yang berfungsi mengukur kemampuan peserta didik dalam menguasai modul;
h. Kunci jawaban dari soal, latihan dan atau pengujian

Kemudian kita dapat melakukan uci coba draft modul. Uji coba draft modul adalah kegiatan penggunaan modul pada peserta terbatas, untuk mengetahui keterlaksanaan dan manfaat modul dalam pembelajaran sebelum modul tersebut digunakan secara umum. Uji coba draft modul bertujuan untuk;

a. mengetahui kemampuan dan kemudahan peserta dalam memahami dan menggunakan modul;
b. mengetahui efisiensi waktu belajar dengan menggunakan modul; dan
c. mengetahui efektifitas modul dalam membantu peserta mempelajari dan menguasai materi pembelajaran.

Untuk melakukan uji coba draft modul dapat diikuti langkah-langkah
sebagai berikut.

a. Siapkan dan gandakan draft modul yang akan diuji cobakan sebanyak peserta yang akan diikutkan dalam uji coba.
b. Susun instrumen pendukung uji coba.
c. Distribusikan draft modul dan instrumen pendukung uji coba kepada peserta uji coba.
d. Informasikan kepada peserta uji coba tentang tujuan uji coba dan kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta uji coba.
e. Kumpulkan kembali draft modul dan instrumen uji coba.
f. Proses dan simpulkan hasil pengumpulan masukan yang dijaring melalui instrumen uji coba.

Dari hasil uji coba diharapkan diperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan draft modul yang diuji cobakan. Terdapat dua macam uji coba yaitu uji coba dalam kelompok kecil dan uji coba lapangan. Uji coba kelompok kecil adalah uji coba yang dilakukan hanya kepada 2 - 4 peserta didik, sedangkan uji coba lapangan adalah uji coba yang dilakukan kepada peserta dengan jumlah 20 – 30 peserta didik.
Penstrukturan modul bertujuan untuk memudahkan peserta belajar mempelajari materi. Satu modul dibuat untuk mengajarkan suatu materi yang spesifik supaya peserta belajar mencapai kompetetensi tertentu. Struktur penulisan suatu modul sering dibagi menjadi tiga bagian, seperti terlihat pada bagan berikut.

Bagian pembuka

a. Judul
Judul modul perlu menarik dan memberi gambaran tentang materi yang dibahas. Misalnya, modul tentang ”Rapat” dapat dibuat menarik dan mencerminkan isi materi dengan judul modul ”Merencanakan dan Melaksanakan Rapat yang Efektif”.
b. Daftar isi
Daftar isi menyajikan topik-topik yang dibahas. Topik-topik tersebut diurutkan berdasarkan urutan kemunculan dalam modul. Pembelajar dapat melihat secara keseluruhan, topik-topik apa saja yang tersedia dalam modul. Daftar isi juga mencantumkan nomor halaman untuk memudahkan pembelajar menemukan topik.
c. Peta Informasi
Modul perlu menyertakan peta Informasi. Pada daftar isi akan terlihat topik apa saja yang dipelajari, tetapi tidak terlihat kaitan antar topik tersebut. Pada peta informasi akan diperlihatkan kaitan antar topik-topik dalam modul. Peta informasi yang disajikan dalam modul dapat saja menggunakan diagram isi bahan ajar yang telah dipelajari sebelumnya. Misalkan modul mengenai penyelenggaraan rapat yang diperuntukkan bagi para kepala sekolah.
Dalam menyusun judul modul kita juga harus memperhatikan buku-buku dan bahan ajar. buku-buku dan sumber bahan yang digunakan dapat berupa data primer maupun sekunder yang sudah dijelaskan di atas.

2. Prosedur Penyusunan Modul

Modul adalah satuan program pembelajaran yang terkecil, yang dapat dipelajari oleh mahasiswa sendiri secara perseorangan (self instructional) setelah mahasiswa menyelesaikan satu satuan dalam modul, selanjutnya mahasiswadapat melangkah maju dan mempelajari satuan modul berikutnya. Pembelajaran dengan menggunakan modul, merupakan strategi tertentu dalam menyelenggarakan pembelajaran individual. Modul pembelajaran, sebagaimana yang dikembangkan di Indonesia, merupakan suatu paket bahan pembelajaran (learning materials) yang memuat deskripsi tentang tujuan pembelajaran, lembaran petunjuk dosen yang menjelaskan cara mengajar yang efisien, bahan bacaan bagi mahasiswa, lembaran kunci jawaban pada lembar kertas kerja mahasiswa, dan alat-alat evaluasi pembelajaran.
Ada beberapa langkah dalam prosedur penyusunan modul, Untuk langkah yang pertama adalah tahap persiapan. Tapi sebelumnya kita akan membahas tentang KTSP. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Modul didasarkan pada kompetensi lulusan yang terdapat pada garis-garis besar program yang telah ditetapkan. Penulisan tujuan kompetensi membantu pembelajar untuk mengetahui pengetahuan, sikap, atau keterampilan apa yang dapat dikuasai setelah menyelesaikan pelajaran. Misalnya salah satu tujuan yang terdapat dalam modul ”Merencanakan dan Melaksanakan Rapat yang Efektif” adalah agar ”Peserta belajar dapat menguasai pelaksanaan rapat untuk menghimpun pendapat dari peserta rapat”.
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran.
( Mulyasa : 2007)
Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, media pembelajaran serta member petunjuk terhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi dasar berbentuk pernyataan tentang maksud yang menggambarkan kemampuan tertentu pada mahasiswa setelah menyele¬saikan pengalaman belajar tertentu. Kompetensi dasar dibuat dengan menggunakan kata kerja yang mengandung rumusan tingkah laku yang bersifat umum, mencakup materi yang luas dan dicapai dalam beberapa tahap. Kata kerja tingkah laku yang dimaksud, misalnya : mengetahui, mengerti, memahami, menafsirkan, memperkirakan, menanggapi, meyakini, memamerkan dan sebagainya. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kegiatan belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, tingkat kebebasan dan rasa aman. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi maka melalui pembelajaran dapat belajar dengan baik.
(Mulyasa : 2007)
Acuan penilaian merupakan usaha untuk memperoleh informasi tentang perolehan belajar secara menyeluruh, baik pengetahuan, konsep, maupun keterampilan proses.
Dalam pengumpulan buku-buku dan sumber bahan yang dikumpulkan dapat berupa data primer maupun sekunder. Data primer diperoleh dengan survey langsung ke lapangan yang berkaitan dengan judul modul (unit-unit kompetensi) apa yang urgent dibutuhkan oleh para pemakai. Data sekunder diperoleh melalui studi litelatur/kepustakaan (buku-buku referensi untuk materi pelatihan) yang terkait dengan judul modul, baik yang dimiliki perusahaan, LPK, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), maupun modul-modul yang sudah ada.
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
Kemudian kita melakukan kegiatan menganalisis kompetensi atau tujuan untuk merumuskan jumlah dan judul modul yang dibutuhkan untuk mencapai suatu kompetensi tersebut. Kemudian kita mengidentifikasi dan menetapkan jumlah dan judul modul yang harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan. Adapun rambu-rambu pemilihan judul adalah :

a. Berorientasi pada tujuan dan kompetensi
Pengembangan materi pembelajaran harus di arahkan untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi yang telah di tentukan.
b. Kesesuaian (relevansi)
Materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, tingkat perkembangan masyarakat, kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
c. Keberartian
Keberartian atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan dan kemampuan sehingga materi yang disajikan bermanfaat. Kebermanfaatan tersebut diukur dari keterpakaian dalam pengembangan kemampuan akademis pada jenjang selanjutnya dan keterpakainnya sebagai bekal untuk hidup sehari-hari sehingga dalam mempelajari materi tersebut dapat menimbulkan kepercayaan bahwa ia akan mendapatkan penghargaan nantinya.
d. Kepuasan
Kepuasan yang dimaksud merupakan hasil pembelajaran yang diperoleh nantinya benar-benar bermanfaat bagi kehidupannya dan benar-benar dapat bekerja dengann menggunakan dan mengamalkan ilmu yang diperoleh tersebut. Dengan memperoleh nilai (insentif) yang sangat bararti bagi kehidupannya di masa depan.

Kemudian Analisis kebutuhan modul dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

a. Tetapkan satuan program yang akan dijadikan batas/lingkup kegiatan. Apakah merupakan program tiga tahun, program satu tahun, program semester atau lainnya.
b. Periksa apakah sudah ada program atau rambu-rambu operasional untuk pelaksanaan program tersebut. Misal program tahunan, silabus, RPP, atau lainnya. Bila ada, pelajari program-program tersebut.
c. Identifikasi dan analisis standar kompetensi yang akan dipelajari, sehingga diperoleh materi pembelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai standar kompetensi tersebut.
d. Selanjutnya, susun dan organisasi satuan atau unit bahan belajar yang dapat mewadahi materi-materi tersebut. Satuan atau unit ajar ini diberi nama, dan dijadikan sebagai judul modul.
e. Dari daftar satuan atau unit modul yang dibutuhkan tersebut, identifikasi mana yang sudah ada dan yang belum ada/tersedia di sekolah.
f. Lakukan penyusunan modul berdasarkan prioritas kebutuhannya.

3. Penutup pada Bahan Ajar
Dalam penutup dicantumkan daftar pustaka yang digunakan sebagai sumber belajar dengan menuliskan nama lengkap pengarang buku (ditulis tanpa gelar), judul buku (digaris bawahi atau dicetak miring), kota penerbitan buku, nama penerbit buku, tahun penerbitan buku dan halaman sumber belajar tersebut diacu. Contoh: Mulyasa, E. Dr. 2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : PT Remaja rosda karya. Demikian juga dengan sumber belajar jika kita menggunakan internet harus mencantumkan nama lengkap, alamatnya serta waktu ketika kita mengakses. Biasanya bagian penutup juga meliputi:

a. Glossary atau daftar isitilah
Glossary berisikan definisi-definisi konsep yang dibahas dalam modul. definisi tersebut dibuat ringkas dengan tujuan untuk mengingat kembali konsep yang telah dipelajari.
b. Tes Akhir
Tes-akhir merupakan latihan yang dapat pembelajar kerjakan setelah mempelajari suatu bagian dalam modul. Aturan umum untuk tes-akhir ialah bahwa tes tersebut dapat dikerjakan oleh pembelajar dalam waktu sekitar 20% dari waktu mempelajari modul. Jadi, jika suatu modul dapat diselesaikan dalam tiga jam maka tes-akhir harus dapat dikerjakan oleh peserta belajar dalam waktu sekitar setengah jam
c. Indek
Indeks memuat istilah-istilah penting dalam modul serta halaman di mana adalah tersebut ditemukan. Indeks perlu diberikan dalam modul supaya pembelajar mudah menemukan topik yang ingin dipelajari. Indeks perlu mengandung kata kunci yang kemungkinan pembelajar akan mencarinya.

DAFTAR PUSTAKA

Akhmad,sudrajat.Pengembangan Bahan Ajar.ppt.wordpress.com (diakses tanggal 28 september 2009)
Joko,Sutrisno.2008.Bahan ajar modu l.http: //www.smkn1majalengka.sch.id /Bahan-ajar-modul.pdf (diakses tanggal 04 oktober 2010)
Komang,pastiada.2009.Evaluasi Pendidikan.http://pastiadakomang.blogspot.com (diakses tanggal 28 september 2009)
Mulyasa,E.2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : PT Remaja rosda karya.
Suaidinmath,2010.Teknik Penyusunan Modul. http://suaidinmath.wordpress.com/2010/05/09/teknik-penyusunan-modul/ (diakses tanggal 04 oktober 2010)
Sulistyowati,Endah.2009.prosedur-penyusunan-rpp-sesuai-standarproses.http://endahsulistyowati.wordpress.com (diakses tanggal 28 september 2009)
Uzer,Usman,Mohamad.2006.Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remaja rosda karya.
Wardi:kurikulum-dan-teknologi-pendidikan.http://ocw.unnes.ac.id/ocw/ (diakses tanggal 28 september 2009)