Rabu, 06 Oktober 2010

PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL

TUGAS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR


PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL


Disusun Oleh :
1. Basuki Rahmat (0801060018)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2010


PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL


Indikator Pembelajaran :
1. Menentukan judul modul secara tepat
2. Menjelaskan prosedur penyusunan modul
3. Mengidentifikasi penutup pada bahan ajar secara lengkap

1. Penyusunan Judul Modul
Pemberian judul atau penjudulan merupakan alat bantu bagi pembaca modul untuk mempelajari materi yang disajikan dalam bentuk teks tertulis. Penjudulan membantu pembelajar untuk menemukan bagian dari teks yang ingin dipelajari, memberi tanda awal dan akhir suatu topik, memberi kesan bahwa topik-topik terkelompok dalam topik yang lebih besar, memberi ciri topik yang penting yang memerlukan pembahasan panjang dengan melihat banyak halaman untuk membahas topik tersebut. Struktur penjudulan mencerminkan struktur materi yang dikembangkan oleh penulis modul.
Pada penyusunan judul modul ada beberapa langkah yang harus diperhatikan yaitu mengidentifikasi kompetensi dasar yang telah ditetapkan, aspek materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Selain itu kita juga mengidentifikasi indikator dan penilaian yang ingin dicapai. Kemudian kita menyusun draft modul.
Penyusunan draft modul merupakan proses penyusunan dan pengorganisasian materi pembelajaran dari suatu kompetensi atau sub kompetensi menjadi satu kesatuan yang sistematis. Penyusunan draft modul bertujuan menyediakan draft suatu modul sesuai dengan kompetensi atau sub kompetensi yang telah ditetapkan.
Penulisan draft modul dapat dilaksanakan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

a. Tetapkan judul modul
b. Tetapkan tujuan akhir yaitu kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik setelah selesai mempelajari satu modul
c. Tetapkan tujuan antara yaitu kemampuan spesifik yang menunjang tujuan akhir
d. Tetapkan garis-garis besar atau outline modul
e. Kembangkan materi pada garis-garis besar
f. Periksa ulang draft yang telah dihasilkan

Kegiatan penyusunan draft modul hendaknya menghasilkan draft modul yang sekurang-kurangnya mencakup:

a. Judul modul; menggambarkan materi yang akan dituangkan di dalam modul;
b. Kompetensi atau sub kompetensi yang akan dicapai setelah menyelesaikan mempelajari modul;
c. Tujuan terdiri atas tujuan akhir dan tujuan antara yang akan dicapai peserta didik setelah mempelajari modul;
d. Materi pelatihan yang berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari dan dikuasai oleh peserta didik;
e. Prosedur atau kegiatan pelatihan yang harus diikuti oleh peserta didik untuk mempelajari modul;
f. Soal-soal, latihan, dan atau tugas yang harus dikerjakan atau diselesaikan oleh peserta didik;
g. Evaluasi atau penilaian yang berfungsi mengukur kemampuan peserta didik dalam menguasai modul;
h. Kunci jawaban dari soal, latihan dan atau pengujian

Kemudian kita dapat melakukan uci coba draft modul. Uji coba draft modul adalah kegiatan penggunaan modul pada peserta terbatas, untuk mengetahui keterlaksanaan dan manfaat modul dalam pembelajaran sebelum modul tersebut digunakan secara umum. Uji coba draft modul bertujuan untuk;

a. mengetahui kemampuan dan kemudahan peserta dalam memahami dan menggunakan modul;
b. mengetahui efisiensi waktu belajar dengan menggunakan modul; dan
c. mengetahui efektifitas modul dalam membantu peserta mempelajari dan menguasai materi pembelajaran.

Untuk melakukan uji coba draft modul dapat diikuti langkah-langkah
sebagai berikut.

a. Siapkan dan gandakan draft modul yang akan diuji cobakan sebanyak peserta yang akan diikutkan dalam uji coba.
b. Susun instrumen pendukung uji coba.
c. Distribusikan draft modul dan instrumen pendukung uji coba kepada peserta uji coba.
d. Informasikan kepada peserta uji coba tentang tujuan uji coba dan kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta uji coba.
e. Kumpulkan kembali draft modul dan instrumen uji coba.
f. Proses dan simpulkan hasil pengumpulan masukan yang dijaring melalui instrumen uji coba.

Dari hasil uji coba diharapkan diperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan draft modul yang diuji cobakan. Terdapat dua macam uji coba yaitu uji coba dalam kelompok kecil dan uji coba lapangan. Uji coba kelompok kecil adalah uji coba yang dilakukan hanya kepada 2 - 4 peserta didik, sedangkan uji coba lapangan adalah uji coba yang dilakukan kepada peserta dengan jumlah 20 – 30 peserta didik.
Penstrukturan modul bertujuan untuk memudahkan peserta belajar mempelajari materi. Satu modul dibuat untuk mengajarkan suatu materi yang spesifik supaya peserta belajar mencapai kompetetensi tertentu. Struktur penulisan suatu modul sering dibagi menjadi tiga bagian, seperti terlihat pada bagan berikut.

Bagian pembuka

a. Judul
Judul modul perlu menarik dan memberi gambaran tentang materi yang dibahas. Misalnya, modul tentang ”Rapat” dapat dibuat menarik dan mencerminkan isi materi dengan judul modul ”Merencanakan dan Melaksanakan Rapat yang Efektif”.
b. Daftar isi
Daftar isi menyajikan topik-topik yang dibahas. Topik-topik tersebut diurutkan berdasarkan urutan kemunculan dalam modul. Pembelajar dapat melihat secara keseluruhan, topik-topik apa saja yang tersedia dalam modul. Daftar isi juga mencantumkan nomor halaman untuk memudahkan pembelajar menemukan topik.
c. Peta Informasi
Modul perlu menyertakan peta Informasi. Pada daftar isi akan terlihat topik apa saja yang dipelajari, tetapi tidak terlihat kaitan antar topik tersebut. Pada peta informasi akan diperlihatkan kaitan antar topik-topik dalam modul. Peta informasi yang disajikan dalam modul dapat saja menggunakan diagram isi bahan ajar yang telah dipelajari sebelumnya. Misalkan modul mengenai penyelenggaraan rapat yang diperuntukkan bagi para kepala sekolah.
Dalam menyusun judul modul kita juga harus memperhatikan buku-buku dan bahan ajar. buku-buku dan sumber bahan yang digunakan dapat berupa data primer maupun sekunder yang sudah dijelaskan di atas.

2. Prosedur Penyusunan Modul

Modul adalah satuan program pembelajaran yang terkecil, yang dapat dipelajari oleh mahasiswa sendiri secara perseorangan (self instructional) setelah mahasiswa menyelesaikan satu satuan dalam modul, selanjutnya mahasiswadapat melangkah maju dan mempelajari satuan modul berikutnya. Pembelajaran dengan menggunakan modul, merupakan strategi tertentu dalam menyelenggarakan pembelajaran individual. Modul pembelajaran, sebagaimana yang dikembangkan di Indonesia, merupakan suatu paket bahan pembelajaran (learning materials) yang memuat deskripsi tentang tujuan pembelajaran, lembaran petunjuk dosen yang menjelaskan cara mengajar yang efisien, bahan bacaan bagi mahasiswa, lembaran kunci jawaban pada lembar kertas kerja mahasiswa, dan alat-alat evaluasi pembelajaran.
Ada beberapa langkah dalam prosedur penyusunan modul, Untuk langkah yang pertama adalah tahap persiapan. Tapi sebelumnya kita akan membahas tentang KTSP. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Modul didasarkan pada kompetensi lulusan yang terdapat pada garis-garis besar program yang telah ditetapkan. Penulisan tujuan kompetensi membantu pembelajar untuk mengetahui pengetahuan, sikap, atau keterampilan apa yang dapat dikuasai setelah menyelesaikan pelajaran. Misalnya salah satu tujuan yang terdapat dalam modul ”Merencanakan dan Melaksanakan Rapat yang Efektif” adalah agar ”Peserta belajar dapat menguasai pelaksanaan rapat untuk menghimpun pendapat dari peserta rapat”.
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran.
( Mulyasa : 2007)
Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, media pembelajaran serta member petunjuk terhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi dasar berbentuk pernyataan tentang maksud yang menggambarkan kemampuan tertentu pada mahasiswa setelah menyele¬saikan pengalaman belajar tertentu. Kompetensi dasar dibuat dengan menggunakan kata kerja yang mengandung rumusan tingkah laku yang bersifat umum, mencakup materi yang luas dan dicapai dalam beberapa tahap. Kata kerja tingkah laku yang dimaksud, misalnya : mengetahui, mengerti, memahami, menafsirkan, memperkirakan, menanggapi, meyakini, memamerkan dan sebagainya. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kegiatan belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, tingkat kebebasan dan rasa aman. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi maka melalui pembelajaran dapat belajar dengan baik.
(Mulyasa : 2007)
Acuan penilaian merupakan usaha untuk memperoleh informasi tentang perolehan belajar secara menyeluruh, baik pengetahuan, konsep, maupun keterampilan proses.
Dalam pengumpulan buku-buku dan sumber bahan yang dikumpulkan dapat berupa data primer maupun sekunder. Data primer diperoleh dengan survey langsung ke lapangan yang berkaitan dengan judul modul (unit-unit kompetensi) apa yang urgent dibutuhkan oleh para pemakai. Data sekunder diperoleh melalui studi litelatur/kepustakaan (buku-buku referensi untuk materi pelatihan) yang terkait dengan judul modul, baik yang dimiliki perusahaan, LPK, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), maupun modul-modul yang sudah ada.
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
Kemudian kita melakukan kegiatan menganalisis kompetensi atau tujuan untuk merumuskan jumlah dan judul modul yang dibutuhkan untuk mencapai suatu kompetensi tersebut. Kemudian kita mengidentifikasi dan menetapkan jumlah dan judul modul yang harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan. Adapun rambu-rambu pemilihan judul adalah :

a. Berorientasi pada tujuan dan kompetensi
Pengembangan materi pembelajaran harus di arahkan untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi yang telah di tentukan.
b. Kesesuaian (relevansi)
Materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, tingkat perkembangan masyarakat, kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
c. Keberartian
Keberartian atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan dan kemampuan sehingga materi yang disajikan bermanfaat. Kebermanfaatan tersebut diukur dari keterpakaian dalam pengembangan kemampuan akademis pada jenjang selanjutnya dan keterpakainnya sebagai bekal untuk hidup sehari-hari sehingga dalam mempelajari materi tersebut dapat menimbulkan kepercayaan bahwa ia akan mendapatkan penghargaan nantinya.
d. Kepuasan
Kepuasan yang dimaksud merupakan hasil pembelajaran yang diperoleh nantinya benar-benar bermanfaat bagi kehidupannya dan benar-benar dapat bekerja dengann menggunakan dan mengamalkan ilmu yang diperoleh tersebut. Dengan memperoleh nilai (insentif) yang sangat bararti bagi kehidupannya di masa depan.

Kemudian Analisis kebutuhan modul dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

a. Tetapkan satuan program yang akan dijadikan batas/lingkup kegiatan. Apakah merupakan program tiga tahun, program satu tahun, program semester atau lainnya.
b. Periksa apakah sudah ada program atau rambu-rambu operasional untuk pelaksanaan program tersebut. Misal program tahunan, silabus, RPP, atau lainnya. Bila ada, pelajari program-program tersebut.
c. Identifikasi dan analisis standar kompetensi yang akan dipelajari, sehingga diperoleh materi pembelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai standar kompetensi tersebut.
d. Selanjutnya, susun dan organisasi satuan atau unit bahan belajar yang dapat mewadahi materi-materi tersebut. Satuan atau unit ajar ini diberi nama, dan dijadikan sebagai judul modul.
e. Dari daftar satuan atau unit modul yang dibutuhkan tersebut, identifikasi mana yang sudah ada dan yang belum ada/tersedia di sekolah.
f. Lakukan penyusunan modul berdasarkan prioritas kebutuhannya.

3. Penutup pada Bahan Ajar
Dalam penutup dicantumkan daftar pustaka yang digunakan sebagai sumber belajar dengan menuliskan nama lengkap pengarang buku (ditulis tanpa gelar), judul buku (digaris bawahi atau dicetak miring), kota penerbitan buku, nama penerbit buku, tahun penerbitan buku dan halaman sumber belajar tersebut diacu. Contoh: Mulyasa, E. Dr. 2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : PT Remaja rosda karya. Demikian juga dengan sumber belajar jika kita menggunakan internet harus mencantumkan nama lengkap, alamatnya serta waktu ketika kita mengakses. Biasanya bagian penutup juga meliputi:

a. Glossary atau daftar isitilah
Glossary berisikan definisi-definisi konsep yang dibahas dalam modul. definisi tersebut dibuat ringkas dengan tujuan untuk mengingat kembali konsep yang telah dipelajari.
b. Tes Akhir
Tes-akhir merupakan latihan yang dapat pembelajar kerjakan setelah mempelajari suatu bagian dalam modul. Aturan umum untuk tes-akhir ialah bahwa tes tersebut dapat dikerjakan oleh pembelajar dalam waktu sekitar 20% dari waktu mempelajari modul. Jadi, jika suatu modul dapat diselesaikan dalam tiga jam maka tes-akhir harus dapat dikerjakan oleh peserta belajar dalam waktu sekitar setengah jam
c. Indek
Indeks memuat istilah-istilah penting dalam modul serta halaman di mana adalah tersebut ditemukan. Indeks perlu diberikan dalam modul supaya pembelajar mudah menemukan topik yang ingin dipelajari. Indeks perlu mengandung kata kunci yang kemungkinan pembelajar akan mencarinya.

DAFTAR PUSTAKA

Akhmad,sudrajat.Pengembangan Bahan Ajar.ppt.wordpress.com (diakses tanggal 28 september 2009)
Joko,Sutrisno.2008.Bahan ajar modu l.http: //www.smkn1majalengka.sch.id /Bahan-ajar-modul.pdf (diakses tanggal 04 oktober 2010)
Komang,pastiada.2009.Evaluasi Pendidikan.http://pastiadakomang.blogspot.com (diakses tanggal 28 september 2009)
Mulyasa,E.2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : PT Remaja rosda karya.
Suaidinmath,2010.Teknik Penyusunan Modul. http://suaidinmath.wordpress.com/2010/05/09/teknik-penyusunan-modul/ (diakses tanggal 04 oktober 2010)
Sulistyowati,Endah.2009.prosedur-penyusunan-rpp-sesuai-standarproses.http://endahsulistyowati.wordpress.com (diakses tanggal 28 september 2009)
Uzer,Usman,Mohamad.2006.Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remaja rosda karya.
Wardi:kurikulum-dan-teknologi-pendidikan.http://ocw.unnes.ac.id/ocw/ (diakses tanggal 28 september 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar