Kamis, 24 Juni 2010

SURAT PERJANJIAN

PANITIA SEMESTA 2009
MASA ORIENTASI DAN INTERAKSI MAHASISWA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
Sekertariat : Gedung PKM Lt.II Kampus I BEM UMP,Dukuhwaluh PO BOX 202 Purwokerto 53182

SURAT PERJANJIAN

Yanga bertanda tangan dibawah ini :

Nama : basuki rahmat
Alamat : Jl. Raya Dukuh Waluh Purwokerto
(Selanjutnya mewakili Panitia SEMESTA 2009 Universitas Muhammadiyah Purwokerto disebut Sebagai Pihak I).

Nama : Didik Ari Prasetyo
Jabatan : Direktur
Company : CAKRA GRAFIKA
Alamat : Perumahan Gria Tegal Sari Indah Jl.Yudistira 36 Dokuh Waluh Purwokerto.
(Selanjutnya mewakili Direktur CAKRA GRAFIKA disebut Sebagai Pihak II).


Dengan ini kedua belah Pihak telah melakukan perjanjian kerjasama dan akan menjalankan ketentuan-ketentuan tersebut dibawah ini :

Pasal 1

Bahwa perjanjian kerjasama ini mengenai pembuatan barang-barang oleh Pihak II yang diajukan oleh Pihak I.

Pasal 2

Bahwa kedua belah Pihak telah menyepakati perjanjian kerjasama yang diajukan oleh Pihak I kepada Pihak II, terhitung pada saat penandatanganan kerjasama ini yaitu pada hari/tanggal..................................., dengan nilai total sebesar
Rp…………………..

Pasal 3

1) Bahwa Pihak II sanggup untuk memenuhi pembuatan barang-barang yang diajukan oleh Pihak I sebagai berikut :

a. Membuat kaos dengan ketentuan:
a. Warna : hitam
b. Desain : Sesuai dengan Lay-out pihak I
c. Bahan : PE
d. Ukuran : All size lengan panjang
e. Sablon : Karet
f. Jumlah : 1000 buah

b. Buku panduan dengan ketentuan :
a. Jumlah halaman : 50 halaman
b. Jenis kertas sampul : Ivori 230 finishing doff
c. Jenis kertas isi : HVS 70 gr
d. Ukuran : ½ Folio
e. Sampul : Full colour
f. Jumlah : 1000 buah

c. Sertifikat dengan ketentuan :
a. Jenis kertas : Ifory (2 warna)
b, Warna : Sesuai Lay out Pihak I
c. Ukuran : Folio
d, Design : Sesuai Lay out Pihak I
e. Jumlah : 1000 buah



d. Sticker dengan ketentuan :
a.Jenis : Vinyl (2 warna)
b.Ukuran : 5 x 7 cm
c.Design : Sesuai Lay out Pihak I
d.Warna : Sesuai Lay out Pihak I
e.Jumlah : 1000 buah
e. Co Card dengan ketentuan :
a.Jenis : Mika (2 warna)
b.Ukuran : 10 x 15
c.Design : Sesuai Lay out Pihak I
d.Warna : Sesuai Lay out Pihak I
e.Jumlah : 1.000 buah

Dengan Total harga per paket Rp. 20.800,-

2) Bahwa Pihak II sanggup untuk menyediakan sempel kaos SEMESTA 2009, sebagai acuan produk yang lain sesuai yang diajukan oleh Pihak I.

Pasal 4

Bahwa Pihak II sanggup untuk menyerahkan barang-barang tersebut diatas pada Pihak I, paling lambat tanggal 8 September 2009.

Pasal 5

1) Bahwa Pihak I sanggup untuk membayar segala biaya yang di keluarkan oleh Pihak II, untuk pemenuhan barang-barang tersebut pada Pasal 3.
2) Bahwa pembayaran oleh Pihak I kepada Pihak II akan dilakukan dengan 3 tahap :
a. Tahap I :Pembayaran 50% di lakukan pada saat penandatanganan perjanjian kerjasama.
b, Tahap II :Pembayaran 30% dilakukan setelah barang-barang (SERTIFIKAT) diserahkan oleh Pihak II kepada Pihak I, 14 hari sebelum pelaksanaan OSPEK (10 September 2009).
c. Tahap III : Pembayaran 20% dilakukan setelah seluruh barang-barang diserahkan oleh pihak II kepada Pihak I, 2 hari sebelum pelaksanaan OSPEK (10 September 2009).

Pasal 6

Bahwa Pihak II sanggup memberikan bonus kepada Pihak I berupa :
2 buah Spanduk SEMESTA ukuran 90 cm X 5 m, baliho ukuran 4 X 6 m, backdrop sesuai dengan Lay out Pihak I.

Pasal 7

Bahwa perjanjian kerjasama ini terdapat sanksi-sanksi, sebagai berikut :
1) Apabila Pihak II dalam pemenuhan barang-barang yang diajukan oleh Pihak I tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3, maka dikenakan sanksi berupa perbaikan sesuai dengan pasal 3.
2) Apabila Pihak II tidak mampu melaksanakan perbaikan seperti yang diatur pada pasal 7 ayat 1 maka dikenakan sanksi berupa pengembalian biaya sebesar 50 % dari total biaya yang dikeluarkan oleh Pihak I.
3) Apabila Pihak II dalam pemenuhan barang-barang yang diajukan oleh Pihak I tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam Pasal 4, maka dikenakan sanksi berupa pengembalian biaya sebesar 20% dari total biaya yang dikeluarkan oleh Pihak I.
4) Apabila pihak I tidak melakukan pembayaran sesuai pasal 5 ayat 2 poin (c) maka pihak I menambah 20 % dari total pembayaran.

Pasal 8
1). Bahwa Pihak II sepakat akan membuat barang-barang tambahan yang sesuai dengan Pasal 3, apabila Pihak I mengajukan tambahan pesanan atas barang-barang pada Pasal 3.
2). Bahwa tambahan pesanan yang dilakukan oleh Pihak 1 paling lambat 7 hari sebelum batas akhir penyerahan seluruh barang-barang oleh Pihak II pada Pihak I, sesuai dengan Pasal 4.

Ketentuan-ketentuan yang belum diatur, akan ditetapkan kemudian sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah Pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat atas kesadaran dan tanpa ada paksaan dari Pihak manapun juga.

Purwokerto, …. Agustus 2009


Pihak I Pihak II



(……………………) (……………………)



Saksi I Saksi II Saksi III




(…………..…………) (………….…………) ( …………………….)



Mengetahui,

Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Pembatu Rektor III

Drs.H. Banani Ma’mur, M.Si

lembar pengesahan


PANITIA SEMESTA 2009
MASA ORIENTASI DAN INTERAKSI MAHASISWA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
Sekertariat : Gedung PKM Lt.II Kampus I BEM UMP,Dukuhwaluh PO BOX 202 Purwokerto 53182

Nomor : 027/Su.Pmh/Pan.Semesta/UMP/VIII/2009
Lamp : 1 Lembar
Hal : Permohonan Dana


Kepada :
Yth. Pembantu Rektor III
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita senantiasa diberi kemampuan untuk menjalankan aktivitas kita sehari-hari. Shalawat serta salam semoga senantiasa kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita kezaman yang terang benderang ini.

Sehubungan dengan akan diadakannya acara “Masa Orientasi Kampus dan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru Tahun 2009” (SEMESTA 2009) Universitas Muhammadiyah Purwokerto Tahun akademik 2009/2010 guna kelancaran kerja panitia SEMESTA 2009, Maka kami bermaksud untuk mengajukan permohonan dana OSPEK 2009.

Demikian surat permohonan kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Purwokerto,6 Agustus 2009,






Ketua Panitia SEMESTA 2009



Tri Suciadi
NIM: 0801050211



Basuki Rahmat
NIM: 0801060018


LEMBAR PENGESAHAN


Proposal kegiatan SEMESTA 2009 (Masa Orientasi kampus dan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru Tahun 2009) Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Tema : Tema kegiatannya adalah Membentuk Mahasiswa yang Unggul, Modern, dan Islami menuju Masyarakat Madani.
Penyelenggara : BEM Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Ketua OC :
Nama : Tri Suciadi
Nim : 0801050211
Fak/ Prodi : KIP/ Bahasa Inggris
Ketua SC :
Nama : Bintaro
Fak/ Prodi : KIP/ PGSD
Waktu pelaksanaan : Kamis, 10 September 2009
Tempat pelaksanaan : Auditorium Ukhuwah Islammiyah UMP
Dana : Rp 62.526.000,-
Purwokerto, 6 Agustus 2009


Ketua Panitia
SEMESTA 2009

Tri Suciadi
SEMESTA 2009

Basuki Rahmat

Mengetahui,

Direktur BKM
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Seno Adi Nugroho Presiden BEM
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Masrun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar